Ilustrasi Kartu Prakerja.
SuaraBatam.id - Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 tetap dengan log in atau masuk ke situs www.prakerja.go.id. Masyarakat yang berminat sebaiknya segera mendaftar dan mengisi semua data diri karena gelombang ini kuotanya dikurangi.
Kuota yang dibuka sebanyak 754.929 kursi.
Sebelum mendaftar perhatikan dulu syarat berikut ini.
Syarat Penerima Kartu Prakerja
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21
Pendaftaran kartu Prakerja hanya melalui website www.prakerja.go.id. Jika ada informasi yang meminta pendaftaran melalui website lain, bisa jadi itu penipuan.
Bagi yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja bisa langsung melanjutkan ke proses pendaftaran.
- Klik "Gabung" untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
- Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Selanjutnya klik "Berikutnya".
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
- Data yang diminta, yakni alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.
- Klik kotak kiri bawah yang berisi: "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya".
- Klik "Lanjutkan".
- Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel. Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar. Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim".
- Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?". Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
-
Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka Hari Ini
-
Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57? Simak Syarat-syaratnya!
-
Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57
-
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar