Scroll untuk membaca artikel
Dinar Surya Oktarini
Rabu, 08 September 2021 | 10:39 WIB
Ilustrasi Sekolah Online di Masa Pandemi. (Unsplash/Kelly Sikkema)

SuaraBatam.id - Kota Batam masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan ini ditegaskan dalam instruksi Mendagri nomor 41 tahun 2021 yang dirilis Senin (6/9/2021). 

Semua daerah kabupaten/Kota di Kepri sama berstatus PPKM level 3, yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyebut ketentuan PPKM di level tersebut tetap berjalan sesuai dengan Instruksi Mendagri. “Tetap saja seperti yang diatur dalam Inmendagri,” ujar Rudi, Selasa (7/9/2021). 

Ilustrasi vaksinasi remaja. [Jack Guez/AFP]

Hanya saja, terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan belum dapat dijalankan sampai seluruh pelajar divaksin. 

Baca Juga: Kasus Corona di Batam Sudah Melandai, Amsakar: Harusnya Turun Level

“Walaupun di Inmendagri sudah dimungkinkan untuk PTM dilaksanakan secara terbatas, tetapi kami punya kebijakan di daerah untuk melindungi anak-anak kita,” ujar Amsakar, Selasa (7/9/2021). 

Seperti kebijakan awal, Amsakar menjelaskan PTM di Batam dilaksanakan jika capaian vaksinasi untuk pelajar sudah 100 persen. Hingga 6 September 2021, capaian vaksinasi pelajar masih 69,5 persen atau 81.918 anak. Sedangkan sasarannya berjumlah 117.866 anak.

“Kebijakan itu diambil agar tidak terjadi gelombang berikutnya,” kata dia.

Selain capaian vaksinasi pelajar 100 persen, PTM dapat dilaksanakan jika capaian masyarakat umum mencapai 90 persen. 

Sementara itu capaian vaksinasi masyarakat umum hingga 6 September 2021 yaitu 75,87 persen atau 688.348 dari total sasaran 907.317 orang.

Baca Juga: Kabar Gembira! 10 Daerah di Kalbar Masuk Zona PPKM Level 3

“Jika sudah tercapai vaksinasi yang ditargetkan, PTM baru bisa dibuka,” katanya.

Load More