SuaraBatam.id - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menegaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi sebanyak 15 pelaku penganiayaan terhadap dua petugas Bea Cukai Batam pada, Selasa (31/8/2021) lalu.
Hal ini sendiri diketahui, dari keterangan satu pelaku berinisial T (38), yang sebelumnya diamankan di kawasan Punggur, Jumat (3/9/2021) lalu.
"Kita sudah amankan satu dari kawanan pelaku yang menganiaya rekan kita kemarin. Dari keterangan dan bukti video yang ada, kita berhasil identifikasi sebanyak 15 pelaku lain," tegas Yos Guntur, Selasa (7/9/2021).
Yos Guntur menambahkan dalam pengembangan kasus tersebut, kini pihaknya sudah mengantongi nama para pelaku lain.
Adapun penangkapan terhadap para pelaku ini, dilakukan setelah kedua korban secara resmi melaporkan hal tersebut pada, Kamis (2/9/2021) malam.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menegaskan bahwa Kepolisian tidak mentolerir, tindakan para pelaku yang dengan sengaja menghalangi penyelidikan yang dilakukan petugas Bea Cukai Batam.
"Operasi yang dilakukan oleh rekan kita dari Bea Cukai adalah operasi resmi. Dan para pelaku ini, sengaja melakukan tindakan yang menghalangi penyelidikan," ujarnya.
Atas perbuatannya, kini para pelaku akan dikenakan pasal 170 junto 351 junto 212, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Tidak ada toleransi bagi setiap orang yang melawan petugas dan akan terus dilanjutkan kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan penganiayaan terhadap kedua petugasnya yang terjadi dalam pemeriksaan yang berlangsung di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Diduga Orang Tua Tak Sadarkan Diri, Mata Anaknya Mau Dicongkel untuk Tumbal Ilmu Hitam
Dalam operasi bersandi "Gempur" ini, petugas berhasil menemukan puluhan dus berwarna cokelat, yang berisi rokok diduga ilegal dan kemudian dilakukan proses pemindahan ke dalam mobil yang dibawa oleh petugas.
Namun dalam perjalanan nya, tiba-tiba para petugas didatangi oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), yang memarahi petugas dan menghalangi petugas yang tengah mengangkut barang bukti.
Penindakan yang awalnya berlangsung kondusif, seketika menjadi gaduh, setelah OTK tersebut memanggil sekelompok orang berupaya menghalang-halangi petugas.
Melihat kerumunan orang tersebut, para petugas lapangan awalnya berusaha menenangkan massa, namun ada tindakan provokasi yang terjadi, dan menyebabkan beberapa orang mulai melempari petugas dengan batu serta kayu.
Melihat situasi semakin tidak kondusif, akhirnya para petugas Bea Cukai Batam memilih untuk mundur, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Namun massa diketahui semakin beringas, dan sempat menganiaya dua petugas lapangan saat akan mundur dan kembali ke kendaraan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk