SuaraBatam.id - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menegaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi sebanyak 15 pelaku penganiayaan terhadap dua petugas Bea Cukai Batam pada, Selasa (31/8/2021) lalu.
Hal ini sendiri diketahui, dari keterangan satu pelaku berinisial T (38), yang sebelumnya diamankan di kawasan Punggur, Jumat (3/9/2021) lalu.
"Kita sudah amankan satu dari kawanan pelaku yang menganiaya rekan kita kemarin. Dari keterangan dan bukti video yang ada, kita berhasil identifikasi sebanyak 15 pelaku lain," tegas Yos Guntur, Selasa (7/9/2021).
Yos Guntur menambahkan dalam pengembangan kasus tersebut, kini pihaknya sudah mengantongi nama para pelaku lain.
Adapun penangkapan terhadap para pelaku ini, dilakukan setelah kedua korban secara resmi melaporkan hal tersebut pada, Kamis (2/9/2021) malam.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menegaskan bahwa Kepolisian tidak mentolerir, tindakan para pelaku yang dengan sengaja menghalangi penyelidikan yang dilakukan petugas Bea Cukai Batam.
"Operasi yang dilakukan oleh rekan kita dari Bea Cukai adalah operasi resmi. Dan para pelaku ini, sengaja melakukan tindakan yang menghalangi penyelidikan," ujarnya.
Atas perbuatannya, kini para pelaku akan dikenakan pasal 170 junto 351 junto 212, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Tidak ada toleransi bagi setiap orang yang melawan petugas dan akan terus dilanjutkan kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan penganiayaan terhadap kedua petugasnya yang terjadi dalam pemeriksaan yang berlangsung di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Diduga Orang Tua Tak Sadarkan Diri, Mata Anaknya Mau Dicongkel untuk Tumbal Ilmu Hitam
Dalam operasi bersandi "Gempur" ini, petugas berhasil menemukan puluhan dus berwarna cokelat, yang berisi rokok diduga ilegal dan kemudian dilakukan proses pemindahan ke dalam mobil yang dibawa oleh petugas.
Namun dalam perjalanan nya, tiba-tiba para petugas didatangi oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), yang memarahi petugas dan menghalangi petugas yang tengah mengangkut barang bukti.
Penindakan yang awalnya berlangsung kondusif, seketika menjadi gaduh, setelah OTK tersebut memanggil sekelompok orang berupaya menghalang-halangi petugas.
Melihat kerumunan orang tersebut, para petugas lapangan awalnya berusaha menenangkan massa, namun ada tindakan provokasi yang terjadi, dan menyebabkan beberapa orang mulai melempari petugas dengan batu serta kayu.
Melihat situasi semakin tidak kondusif, akhirnya para petugas Bea Cukai Batam memilih untuk mundur, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Namun massa diketahui semakin beringas, dan sempat menganiaya dua petugas lapangan saat akan mundur dan kembali ke kendaraan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya