SuaraBatam.id - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menegaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi sebanyak 15 pelaku penganiayaan terhadap dua petugas Bea Cukai Batam pada, Selasa (31/8/2021) lalu.
Hal ini sendiri diketahui, dari keterangan satu pelaku berinisial T (38), yang sebelumnya diamankan di kawasan Punggur, Jumat (3/9/2021) lalu.
"Kita sudah amankan satu dari kawanan pelaku yang menganiaya rekan kita kemarin. Dari keterangan dan bukti video yang ada, kita berhasil identifikasi sebanyak 15 pelaku lain," tegas Yos Guntur, Selasa (7/9/2021).
Yos Guntur menambahkan dalam pengembangan kasus tersebut, kini pihaknya sudah mengantongi nama para pelaku lain.
Adapun penangkapan terhadap para pelaku ini, dilakukan setelah kedua korban secara resmi melaporkan hal tersebut pada, Kamis (2/9/2021) malam.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menegaskan bahwa Kepolisian tidak mentolerir, tindakan para pelaku yang dengan sengaja menghalangi penyelidikan yang dilakukan petugas Bea Cukai Batam.
"Operasi yang dilakukan oleh rekan kita dari Bea Cukai adalah operasi resmi. Dan para pelaku ini, sengaja melakukan tindakan yang menghalangi penyelidikan," ujarnya.
Atas perbuatannya, kini para pelaku akan dikenakan pasal 170 junto 351 junto 212, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Tidak ada toleransi bagi setiap orang yang melawan petugas dan akan terus dilanjutkan kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan penganiayaan terhadap kedua petugasnya yang terjadi dalam pemeriksaan yang berlangsung di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Diduga Orang Tua Tak Sadarkan Diri, Mata Anaknya Mau Dicongkel untuk Tumbal Ilmu Hitam
Dalam operasi bersandi "Gempur" ini, petugas berhasil menemukan puluhan dus berwarna cokelat, yang berisi rokok diduga ilegal dan kemudian dilakukan proses pemindahan ke dalam mobil yang dibawa oleh petugas.
Namun dalam perjalanan nya, tiba-tiba para petugas didatangi oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), yang memarahi petugas dan menghalangi petugas yang tengah mengangkut barang bukti.
Penindakan yang awalnya berlangsung kondusif, seketika menjadi gaduh, setelah OTK tersebut memanggil sekelompok orang berupaya menghalang-halangi petugas.
Melihat kerumunan orang tersebut, para petugas lapangan awalnya berusaha menenangkan massa, namun ada tindakan provokasi yang terjadi, dan menyebabkan beberapa orang mulai melempari petugas dengan batu serta kayu.
Melihat situasi semakin tidak kondusif, akhirnya para petugas Bea Cukai Batam memilih untuk mundur, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Namun massa diketahui semakin beringas, dan sempat menganiaya dua petugas lapangan saat akan mundur dan kembali ke kendaraan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen