
SuaraBatam.id - Ayah renggut keperawanan anak, mungkin kalimat tepat ditunjukkan kepada seorang ayah kandung setubuhi anak dengan begitu tega.
Dari pengakuan pelaku, dirinya setubuhi anak kandung sendiri selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 ketika ibu nya tidak ada di rumah.
Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim). Ayah cabul itu berinisial HM. Dia diketahui telah merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Ps. Kasi Humas Polres Bintan, Ipda M. Alson mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku merudapaksa anaknya sejak berusia 15 tahun sampai dengan usia 19 tahun.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus HRS, Ayah Edan Asal Jombang Tega Perkosa 2 Anak Kandungnya
"Jadi korban sudah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayahnya sejak duduk di bangku kelas 2 SMP hingga tamat SMK," kata Alson mengutip dari Batamnews.com -jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Pelaku melancarkan aksi pertama kali pada 2016 lalu di rumahnya wilayah Kecamatan Bintan Timur. Di saat itu sang istri atau ibu korban tidak berada di rumah. Kondisi sepi itupun dimanfaatkan pelaku untuk menggarap anak kandungnya.
Aksi itu terjadi berulang kali hingga 2021. Kasus pencabulan tersebut akhirnya terungkap pada 19 Agustus 2021. Di saat itu korban tidak tahan lagi dengan perbuatan sang ayah sehingga menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Lalu ibunya melaporkan sang suami ke Polsek Bintan Timur.
"Dibawa ancaman, korban pasrah dirudapaksa oleh pelaku. Sehingga perlakuan itu terjadi berulang kali," sebutnya.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Beberapa waktu kemudian akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Bintan Timur.
Baca Juga: Tes Keperawanan Calon Kowad Dihapuskan, Ini Penjelasan Kapuskes TNI AD
Kini pelaku sudah ditahan dan dijerat melanggar Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pekerjaan Prestisius Ditho Sitompul, Anak Kandung Mendiang Hotma Sitompul
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
-
Potret Denny Landzaat Nikahi Annemarie de Waal di Gereja Maluku
-
Bak Bumi dan Langit! Beda Branko Ivankovic dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan