Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 05 September 2021 | 10:03 WIB
Pelaku Curanmor di Batam Masih di Bawah Umur
Ilustrasi pelaku curanmor yang berhasil diamankan polisi. [Suara.com/M.Aribowo]

"Dari pemeriksaan, modus operandi para tersangka ini merusak kunci kontak dengan menggunakan gunting," kata Bob.

Kini, para tersangka ditahan di Polsek Bengkong dan penyidik menjerat mereka dengan pasal 363 ayat 1, 4 dan 5 KUHP.

Load More