SuaraBatam.id - Pada Selasa (31/8/2021) malam, dua orang petugas Kantor Pelayan Utama (KPU) Bea Cukai Kota Batam diduga mendapatkan penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kejadian itu terjadi setelah petugas hendak membawa dua orang tersangka yang diduga sebagai bagian dari kasus penyelundupan. Kedua tersangka tersebut berhasil lolos dari tangan petugas Bea Cukai.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, M. Rizky Baidillah mengatakan, saat ini pihaknya tengah memberi arahan kepada petugas.
"Iya benar atas peristiwa tersebut," ujar Rizky saat dihubungi Batamnews.
Belum diketahui pasti mengenai motif penganiayaan tersebut. Kabarnya, terkait dengan penyelundupan sejumlah barang ilegal.
"Saat ini petugas P2 (Penyelidikan dan Penindakan) masih melakukan briefing," ucap Rizky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia