SuaraBatam.id - Pada Selasa (31/8/2021) malam, dua orang petugas Kantor Pelayan Utama (KPU) Bea Cukai Kota Batam diduga mendapatkan penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kejadian itu terjadi setelah petugas hendak membawa dua orang tersangka yang diduga sebagai bagian dari kasus penyelundupan. Kedua tersangka tersebut berhasil lolos dari tangan petugas Bea Cukai.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, M. Rizky Baidillah mengatakan, saat ini pihaknya tengah memberi arahan kepada petugas.
"Iya benar atas peristiwa tersebut," ujar Rizky saat dihubungi Batamnews.
Belum diketahui pasti mengenai motif penganiayaan tersebut. Kabarnya, terkait dengan penyelundupan sejumlah barang ilegal.
"Saat ini petugas P2 (Penyelidikan dan Penindakan) masih melakukan briefing," ucap Rizky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik