SuaraBatam.id - Pada Selasa (31/8/2021) malam, dua orang petugas Kantor Pelayan Utama (KPU) Bea Cukai Kota Batam diduga mendapatkan penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kejadian itu terjadi setelah petugas hendak membawa dua orang tersangka yang diduga sebagai bagian dari kasus penyelundupan. Kedua tersangka tersebut berhasil lolos dari tangan petugas Bea Cukai.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, M. Rizky Baidillah mengatakan, saat ini pihaknya tengah memberi arahan kepada petugas.
"Iya benar atas peristiwa tersebut," ujar Rizky saat dihubungi Batamnews.
Belum diketahui pasti mengenai motif penganiayaan tersebut. Kabarnya, terkait dengan penyelundupan sejumlah barang ilegal.
"Saat ini petugas P2 (Penyelidikan dan Penindakan) masih melakukan briefing," ucap Rizky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi