
SuaraBatam.id - Kawanan perampok karyawan SPBU PT. Majesty Petrolindo, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang, bahkan para pelaku dihadiahkan dengan timah panas saat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Adapun penangkapan para pelaku ini, dilakukan di waktu yang berbeda, dimana awalnya Satreskrim Polresta Barelang, berhasil mengamankan satu pelaku bernama Zulfikar (38) pada, Kamis (26/8/2021) lalu.
"Dari hasil pengembangan terhadap pelaku itu, kita berhasil ketahui identitas kawanan nya yakni Welly (34), Afrizal (44) Kasimin (41) pada Sabtu (28/8/2021)," jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi, Senin (30/8/2021) pagi
Namun dari pengembangan keempat pelaku, diketahui adanya satu pelaku lain yang diketahui kerap dipanggil Lubis (39), yang diamankan Minggu (29/8/2021) kemarin.
Baca Juga: Satu Perampok Toko Emas di Medan Ditangkap, Begini Faktanya
Andri menuturkan, adapun peristiwa perampokan ini terjadi pada, Senin (23/8/2021) di depan Pizza Hut, Lubuk Baja, Batam saat korban yang merupakan karyawan SPBU, dicegat oleh para pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor dan satu uni mobil.
Dari keterangan korban, diketahui bahwa korban sedang dalam perjalanan menuju Bank Mandiri, Lubuk Baja guna melakukan setoran sebesar Rp 230 juta.
"Saat melintas di depan Pizza Hut, korban dicegat para pelaku dan mengancam korban dengan senjata tajam. Korban sempat dianiaya, hingga tas berisi uang yang dibawa korban berhasil dirampas," tegasnya.
Para pelaku juga diketahui telah menghabiskan uang hasil perampokan tersebut, dengan membeli sejumlah emas dan berfoya-foya.
"Saat ini uang yang tersisa hanya tingga pecahan ribuan saja," ungkap Andri.
Baca Juga: Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Jenguk Korban Ditembak Perampok Toko Emas di Medan
Kawanan bandit perampok karyawan SPBU PT Majesty Petrolindo ternyata menghabiskan uang rampasan dengan foya-foya. Selain itu mereka membelanjakan uang rampokan Rp 230 juta membeli sepeda motor hingga kalung dan emas.
Polisi masih memeriksa para tersangka yang akhirnya diringkus. Empat tersangka ditahan di Mapolresta Barelang.
Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba mengatakan, uang rampokan itu sudah ludes dipakai para pelaku. Hanya tersisa pecahan ribuan.
"Sudah habis digunakan untuk foya-foya berdasarkan keterangan pelaku," ujar Tigor, Senin (30/8/2021).
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365, dengan ancaman hukuman Sembilan tahun Penjara.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Perampok Gasak 830 Kg Rambut Manusia Senilai Rp1,9 Miliar dari Gudang di Bengaluru
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
Ulasan Buku 'Burung Beo yang Setia', Menjalin Persahabatan Bersama Hewan
-
Iran Eksekusi Mati 2 Orang di Depan Umum, Ini Sebabnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Motorola 2025 Harga Mulai Rp2 Juta: Kamera 50 MP, RAM Besar
-
Yuran Fernandes Disanksi Berat, PSM Makassar Bisa Tekor Miliaran Rupiah
-
Emas Antam Masih Cuan di Akhir Pekan, Tembus Rp1,928 Juta per Gram
-
Heboh Kabar Stadion Utama Riau Dijual, Akhirnya Diklarifikasi
-
Blak-blakkan Bojan Hodak Bawa Persib Back to Back Juara Liga 1: Pemain Dikasih Pukulan Kasih Sayang
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan