Scroll untuk membaca artikel
Dinar Surya Oktarini
Senin, 30 Agustus 2021 | 10:39 WIB
Kapal kargo nekat bawa penumpang. (Batamnews.com)

SuaraBatam.id - Pada  Minggu (29/8/2021) Kapal SB Tenggiri 99 tujuan Buton Riau berhasil diamankan satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Karimun

Kapal kargo tersebut diamankan di Perairan Pulau Parit, usai mengambil penumpang, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapal tersebut dihentikan polisi lantaran menyalahi izin berlayar. Kapal yang seharusnya mengangkut barang, malah membawa penumpang.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano membenarkan adanya penyekatan kapal kargo tersebut di Perairan Pulau Parit, Karimun.

Baca Juga: Kasus Aktif Tercatat 1,057 %, Batam Menuju Zona Bebas Covid

"Iya, saya mendapat laporan dari Kasat Polairud bahwa adanya kepal barang (kargo) yang dilakukan penyekatan karena membawa penumpang," kata Tony kepada Batamnews, Minggu (29/8/2021) sore.

Kapal SB Tenggiri 99 beserta penumpang dibawa ke Pos Polairud Kolong, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari informasi yang diperoleh, ada sebanyak 37 orang di dalam kapal barang tersebut, 2 diantaranya merupakan balita.

Rencananya, para penumpang tersebut akan dilakukan pemeriksaan atau tes antigen oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

"Penumpangnya akan kita cek dulu dengan tes antigen," ujar Kapolres.

Diketahui, sebelum ditangkap oleh petugas. Kapal tersebut sempat menaikkan penumpang dari dermaga Pulau Parit, Karimun dengan tujuan Provinsi Riau.

Baca Juga: Peserta SKD CPNS 2021 Batam Positif COVID-19 Akan Tes Ujian Ulang

Saat ini, penumpang dan kapal telah bersandar di dermaga Pos Polairud Kolong.

Load More