SuaraBatam.id - Pada Minggu (29/8/2021) Kapal SB Tenggiri 99 tujuan Buton Riau berhasil diamankan satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Karimun.
Kapal kargo tersebut diamankan di Perairan Pulau Parit, usai mengambil penumpang, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapal tersebut dihentikan polisi lantaran menyalahi izin berlayar. Kapal yang seharusnya mengangkut barang, malah membawa penumpang.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano membenarkan adanya penyekatan kapal kargo tersebut di Perairan Pulau Parit, Karimun.
"Iya, saya mendapat laporan dari Kasat Polairud bahwa adanya kepal barang (kargo) yang dilakukan penyekatan karena membawa penumpang," kata Tony kepada Batamnews, Minggu (29/8/2021) sore.
Kapal SB Tenggiri 99 beserta penumpang dibawa ke Pos Polairud Kolong, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari informasi yang diperoleh, ada sebanyak 37 orang di dalam kapal barang tersebut, 2 diantaranya merupakan balita.
Rencananya, para penumpang tersebut akan dilakukan pemeriksaan atau tes antigen oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.
"Penumpangnya akan kita cek dulu dengan tes antigen," ujar Kapolres.
Diketahui, sebelum ditangkap oleh petugas. Kapal tersebut sempat menaikkan penumpang dari dermaga Pulau Parit, Karimun dengan tujuan Provinsi Riau.
Baca Juga: Kasus Aktif Tercatat 1,057 %, Batam Menuju Zona Bebas Covid
Saat ini, penumpang dan kapal telah bersandar di dermaga Pos Polairud Kolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI