
SuaraBatam.id - Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 Batam, diminta untuk melengkapi diri surat keterangan Swab PCR kurun waktu 2x24 jam.
Hal ini ditegaskan Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Batam, Delpa Nopri Kasmi, kepada seluruh peserta yang lolos mengikuti ujian lanjutan bagi tingkat Kota Batam yang dimulai pada 2-18 September mendatang.
"Kalau tidak Swab, minimal Rapid Antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif. Pelaksanaan ujian akan di gelar di Gedung Bersama atau Kantor UPT BKN Batam," tegasnya melalui sambungan telepon, Kamis (26/8/2021).
![Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/25/95481-ilustrasi-seleksi-cpns.jpg)
Namun, bagi para peserta yang memiliki hasil reaktif, diminta untuk melakukan pelaporan ke instansi tujuan, agar ujian dapat dijadwalkan kembali.
Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra, Ini 6 Syarat SKD CPNS 2021 Terbaru yang Wajib Diketahui Peserta Tes
Dalam pelaporan yang dimaksud, para peserta wajib melampirkan hasil Swab PCR atau Antigen Test, maksimal sehari sebelum jadwal ujian masing-masing peserta dimulai.
Delpa menambahkan, untuk saat ini para peserta dapat melakukan pelaporan, melalui help desk dari instansi tujuan.
"Pelaporan dilakukan sebelum jadwal ujian. Bisa melalui sistem atau website, tapi lebih aman nya bisa juga melalui help desk instansi tujuan," terangnya.
Nantinya, pihak instansi yang menerima laporan wajib untuk membuat permohonan kepada Kepala BKN, dengan tembusan melalui Deputi Sistem Informasi Kepegawaian.
"Darisana kami akan memberikan jadwal ulang bagi para peserta yang telah melapor," tambahnya.
Baca Juga: Bersiap, Tes CPNS Kabupaten Empat Lawang Digelar di Palembang
Saat mengikuti ujian, seluruh peserta wajib menggunakan masker ganda atau dua lapis, dengan rincian masker medis dan masker kain.
Berita Terkait
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global
-
Catatkan Prestasi Gemilang, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar