SuaraBatam.id - Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 Batam, diminta untuk melengkapi diri surat keterangan Swab PCR kurun waktu 2x24 jam.
Hal ini ditegaskan Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Batam, Delpa Nopri Kasmi, kepada seluruh peserta yang lolos mengikuti ujian lanjutan bagi tingkat Kota Batam yang dimulai pada 2-18 September mendatang.
"Kalau tidak Swab, minimal Rapid Antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif. Pelaksanaan ujian akan di gelar di Gedung Bersama atau Kantor UPT BKN Batam," tegasnya melalui sambungan telepon, Kamis (26/8/2021).
Namun, bagi para peserta yang memiliki hasil reaktif, diminta untuk melakukan pelaporan ke instansi tujuan, agar ujian dapat dijadwalkan kembali.
Dalam pelaporan yang dimaksud, para peserta wajib melampirkan hasil Swab PCR atau Antigen Test, maksimal sehari sebelum jadwal ujian masing-masing peserta dimulai.
Delpa menambahkan, untuk saat ini para peserta dapat melakukan pelaporan, melalui help desk dari instansi tujuan.
"Pelaporan dilakukan sebelum jadwal ujian. Bisa melalui sistem atau website, tapi lebih aman nya bisa juga melalui help desk instansi tujuan," terangnya.
Nantinya, pihak instansi yang menerima laporan wajib untuk membuat permohonan kepada Kepala BKN, dengan tembusan melalui Deputi Sistem Informasi Kepegawaian.
"Darisana kami akan memberikan jadwal ulang bagi para peserta yang telah melapor," tambahnya.
Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra, Ini 6 Syarat SKD CPNS 2021 Terbaru yang Wajib Diketahui Peserta Tes
Saat mengikuti ujian, seluruh peserta wajib menggunakan masker ganda atau dua lapis, dengan rincian masker medis dan masker kain.
Kemudian menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan, dan membawa hand sanitizer.
Delpa melanjutkan, dalam pelaksanaan nya, tes SKD akan dilaksanakan dengan pembagian empat kloter.
"Masing-masing kloter ujian maksimal 95 peserta. Itu sudah sesuai dengan ketentuan 30 persen dari maksimal total kapasitas ruangan," paparnya.
Saat ini pihaknya masih mempersiapkan ruangan hingga fasilitas pendukung lainnya.
Rencananya ruang tunggu akan dipindahkan ke lantai dasar, hal ini guna menghindari kerumunan di tempat pelaksanaan ujian.
"Lebih detailnya nanti Pemko Batam yang akan umumkan ketentuan ujian ini. Intinya sebagai penyelenggara ujian tidak ada masalah. Tinggal nanti kesiapan peserta dalam ujian saja," terangnya.
Ia juga mengimbau kepada peserta ujian untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Peserta diminta untuk datang sebelum ujian dimulai, dan hindari keterlambatan.
Sebab ada pemeriksaan yang harus dilakukan sebelum memasuki ruang ujian nantinya.
"Paling tidak 60 menit sebelum ujian digelar peserta sudah ada di lokasi ujian," sebutnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan