Scroll untuk membaca artikel
Dinar Surya Oktarini
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 10:20 WIB
Peserta SKD CPNS 2021 Batam Positif COVID-19 Akan Tes Ujian Ulang
Ilustrasi ujian CPNS

SuaraBatam.id - Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 Batam, diminta untuk melengkapi diri surat keterangan Swab PCR kurun waktu 2x24 jam.

Hal ini ditegaskan Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Batam, Delpa Nopri Kasmi, kepada seluruh peserta yang lolos mengikuti ujian lanjutan bagi tingkat Kota Batam yang dimulai pada 2-18 September mendatang.

"Kalau tidak Swab, minimal Rapid Antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif. Pelaksanaan ujian akan di gelar di Gedung Bersama atau Kantor UPT BKN Batam," tegasnya melalui sambungan telepon, Kamis (26/8/2021).

Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]
Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]

Namun, bagi para peserta yang memiliki hasil reaktif, diminta untuk melakukan pelaporan ke instansi tujuan, agar ujian dapat dijadwalkan kembali.

Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra, Ini 6 Syarat SKD CPNS 2021 Terbaru yang Wajib Diketahui Peserta Tes

Dalam pelaporan yang dimaksud, para peserta wajib melampirkan hasil Swab PCR atau Antigen Test, maksimal sehari sebelum jadwal ujian masing-masing peserta dimulai.

Delpa menambahkan, untuk saat ini para peserta dapat melakukan pelaporan, melalui help desk dari instansi tujuan.

"Pelaporan dilakukan sebelum jadwal ujian. Bisa melalui sistem atau website, tapi lebih aman nya bisa juga melalui help desk instansi tujuan," terangnya.

Nantinya, pihak instansi yang menerima laporan wajib untuk membuat permohonan kepada Kepala BKN, dengan tembusan melalui Deputi Sistem Informasi Kepegawaian.

"Darisana kami akan memberikan jadwal ulang bagi para peserta yang telah melapor," tambahnya.

Baca Juga: Bersiap, Tes CPNS Kabupaten Empat Lawang Digelar di Palembang

Saat mengikuti ujian, seluruh peserta wajib menggunakan masker ganda atau dua lapis, dengan rincian masker medis dan masker kain.

Load More