SuaraBatam.id - Sudah menjadi kewajiban seorang muslim untuk mandi wajib dan bertujuan membersihkan diri dari hadas besar, berikut cara mandi wajib yang benar sesuai dengan aturan islam.
Wajib diketahui bahwa hadas besar misalnya seperti keluarnya air mani, bertemunya dua kemaluan walau tidak keluar air mani, dan setelah haid dan nifas. Tujuan mandi wajib adalah membersihkan seluruh tubuh dengan tata cara tertentu guna menghilangkan hadas besar.
Nah, buat yang belum tahu cara mandi wajib, berikut petunjuk ringkas urutan mandi wajib serta niat atau doa mandi junub.
Niat Mandi Wajib atau Doa Mandi Junub
Cara mandi wajib yang benar yaitu harus dimulai dari membaca niat. Niat mandi wajib sendiri ada beberapa tergantung pada tujuan melakukan mandi wajib.
- Niat mandi wajib secara umum.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah ta'ala.
- Niat mandi wajib perempuan setelah haid
Jika mandi wajib yang akan dilakukan khusus untuk perempuan setelah haid, berikut niat mandi wajib untuknya.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidi lillahi Ta'ala.
Baca Juga: Cara Mandi Wajib yang Benar, Ini Niat, Doa dan Urutannya
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
- Niat mandi wajib perempuan setelah nifas
Sedangkan untuk perempuan selesai nifas, berikut doa mandi wajib untuk dibaca:
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil nifas lillahi Ta'ala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
Urutan Mandi Wajib yang Benar
Setelah niat, berikut ini urutan mandi wajib yang benar sesuai anjuran. Perhatikan baik-baik jangan sampai ada cara mandi wajib yang terlewat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026