SuaraBatam.id - Polsek Sekupang berhasil amankan pria berumur 33 tahun usai ketahuan merampok sejumlah perhiasan di Tiban Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (21/8/2021).
Aksi nekat ini dilakukan Bobby ketika korban sedang menjaga Toko Emas miliknya di Pasar Tiban Center. Kemudian, pelaku pun datang berpura-pura hendak membeli gelang emas janur seberat 5,02 gram.
"Saat korban lengah, tiba-tiba pelaku mengambil dan membawa emas tersebut tanpa sepengetahuan korban," ujar Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian, Senin (23/8/2021).
Lanjut Kapolsek, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 3.750.000.
"Saat Unit Reskrim melakukan patroli, diseputaran pasar mendengar teriakan dari masyarakat yang menyebutkan maling sedang melarikan diri," katanya.
Akhirnya pelaku dikejar dan berhasil diamankan beserta barang bukti yakni 1 unit sepeda motor dan 1 buah gelang emas janur seberat 5,02 gram.
Kini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sekupang. Pelaku perhiasan emas ini dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar