SuaraBatam.id - Aksi tak terduga dilakukan sejumlah remaja di Kuantan Singingi. Video mereka menurunkan bendera di kantor Bupati Kuansing itupun kemudian viral.
Menyikapi kejadian tersebut polisi dan Kejaksaan di Kabupaten Kuantan Singingi kompak menilai ketiganya remaja yang menurunkan bendera di Kantor bupati tidak melakukan pelanggaran hukum.
Sebab, mereka menurunkan bendera sesuai prosedur dan baik, meskipun menggunakan celana pendek dan sandal jepit.
Kepala Kejari Kuansing Hadiman mengakatan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk sejumlah pejabat di Pemkab Kuansing.
"Ketiganya tidak ada maksud untuk melecehkan bendera merah putih, tidak ada pelanggaran hukum. Justru mereka hormat bendera saat menurunkan, dilipat bagus, bendera diantarkan ke tempat yang bagus," kata Hadiman, seperti dikutip dari RiauOnline.
Bahkan, Hadiman akan berkoordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum lainnya untuk memberikan reward atas perbuatan ketiga remaja yang dinilai sebagai pahlawan cilik.
Tak hanya itu, seorang warga bernama Jacky yang berinisiatif mengajak ketiga remaja itu untuk menurunkan bendera juga diberi hadiah.
"Harus diapresiasi apa yang dilakukan mereka. Kita sedang memikirkan hadiah apa yang cocok. Kalau dikatakan itu inisiasi J, maka itu bagus ada inisiatif yang seperti itu, kita harus memberikan penghargaan ini," ucap Hadiman.
Sebelumnya, beredar video menunjukkan dua remaja berkaus dan bercelana pendek serta seorang wanita dengan baju hitam menurunkan bendera Merah Putih. Peristiwa itu terjadi di Lapangan Limuno, Selasa (17/8) pukul 18.00 WIB. Dalam video viral itu, terlihat tiga remaja tersebut menurunkan bendera Merah Putih secara perlahan.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Dua Warga Kuantan Singingi Riau Dirawat
Tak hanya itu, para remaja generasi penerus bangsa itu sempat melakukan hormat bendera. Suasana di lokasi terlihat sepi dan gerimis. Setelah bendera turun, para remaja itu melipat bendera dengan rapi. Tak ada satupun terlihat petugas Pemkab Kuansing yang ada di lokasi.
Jacky, warga sekitar mengatakan para remaja itu menurunkan bendera karena tak ada petugas ataupun Paskibra yang bertugas melakukan upacara penurunan bendera Merah Putih pada 17 Agustus.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra mengatakan, pihaknya senada dengan kejaksaan. Sebab, mereka tidak menemukan tindak pidana, justru penyelamatan bendera sesuai jadwalnya.
"Setelah dilakukan pendalaman, kami simpulkan tidak ada pelanggaran terkait apa yang dilakukan oleh tiga remaja tersebut," kata Rendra.
Menurut Rendra, ketiga remaja inisiatif lihat bendera belum diturunkan merupakan niat yang baik dan memenuhi unsur pidana. Sebab, mereka menurunkan bendera ketika jarum jam menunjukkan pukul 18.00 WIB, saat pihak Pemkab Kuansing tidak melakukan kewajibannya.
"Penurunan bendera itu kan jam 18.00 Wib, jadi tidak bisa disalahkan juga," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar