SuaraBatam.id - Aksi tak terduga dilakukan sejumlah remaja di Kuantan Singingi. Video mereka menurunkan bendera di kantor Bupati Kuansing itupun kemudian viral.
Menyikapi kejadian tersebut polisi dan Kejaksaan di Kabupaten Kuantan Singingi kompak menilai ketiganya remaja yang menurunkan bendera di Kantor bupati tidak melakukan pelanggaran hukum.
Sebab, mereka menurunkan bendera sesuai prosedur dan baik, meskipun menggunakan celana pendek dan sandal jepit.
Kepala Kejari Kuansing Hadiman mengakatan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk sejumlah pejabat di Pemkab Kuansing.
"Ketiganya tidak ada maksud untuk melecehkan bendera merah putih, tidak ada pelanggaran hukum. Justru mereka hormat bendera saat menurunkan, dilipat bagus, bendera diantarkan ke tempat yang bagus," kata Hadiman, seperti dikutip dari RiauOnline.
Bahkan, Hadiman akan berkoordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum lainnya untuk memberikan reward atas perbuatan ketiga remaja yang dinilai sebagai pahlawan cilik.
Tak hanya itu, seorang warga bernama Jacky yang berinisiatif mengajak ketiga remaja itu untuk menurunkan bendera juga diberi hadiah.
"Harus diapresiasi apa yang dilakukan mereka. Kita sedang memikirkan hadiah apa yang cocok. Kalau dikatakan itu inisiasi J, maka itu bagus ada inisiatif yang seperti itu, kita harus memberikan penghargaan ini," ucap Hadiman.
Sebelumnya, beredar video menunjukkan dua remaja berkaus dan bercelana pendek serta seorang wanita dengan baju hitam menurunkan bendera Merah Putih. Peristiwa itu terjadi di Lapangan Limuno, Selasa (17/8) pukul 18.00 WIB. Dalam video viral itu, terlihat tiga remaja tersebut menurunkan bendera Merah Putih secara perlahan.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Dua Warga Kuantan Singingi Riau Dirawat
Tak hanya itu, para remaja generasi penerus bangsa itu sempat melakukan hormat bendera. Suasana di lokasi terlihat sepi dan gerimis. Setelah bendera turun, para remaja itu melipat bendera dengan rapi. Tak ada satupun terlihat petugas Pemkab Kuansing yang ada di lokasi.
Jacky, warga sekitar mengatakan para remaja itu menurunkan bendera karena tak ada petugas ataupun Paskibra yang bertugas melakukan upacara penurunan bendera Merah Putih pada 17 Agustus.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra mengatakan, pihaknya senada dengan kejaksaan. Sebab, mereka tidak menemukan tindak pidana, justru penyelamatan bendera sesuai jadwalnya.
"Setelah dilakukan pendalaman, kami simpulkan tidak ada pelanggaran terkait apa yang dilakukan oleh tiga remaja tersebut," kata Rendra.
Menurut Rendra, ketiga remaja inisiatif lihat bendera belum diturunkan merupakan niat yang baik dan memenuhi unsur pidana. Sebab, mereka menurunkan bendera ketika jarum jam menunjukkan pukul 18.00 WIB, saat pihak Pemkab Kuansing tidak melakukan kewajibannya.
"Penurunan bendera itu kan jam 18.00 Wib, jadi tidak bisa disalahkan juga," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen