SuaraBatam.id - Aksi tak terduga dilakukan sejumlah remaja di Kuantan Singingi. Video mereka menurunkan bendera di kantor Bupati Kuansing itupun kemudian viral.
Menyikapi kejadian tersebut polisi dan Kejaksaan di Kabupaten Kuantan Singingi kompak menilai ketiganya remaja yang menurunkan bendera di Kantor bupati tidak melakukan pelanggaran hukum.
Sebab, mereka menurunkan bendera sesuai prosedur dan baik, meskipun menggunakan celana pendek dan sandal jepit.
Kepala Kejari Kuansing Hadiman mengakatan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk sejumlah pejabat di Pemkab Kuansing.
"Ketiganya tidak ada maksud untuk melecehkan bendera merah putih, tidak ada pelanggaran hukum. Justru mereka hormat bendera saat menurunkan, dilipat bagus, bendera diantarkan ke tempat yang bagus," kata Hadiman, seperti dikutip dari RiauOnline.
Bahkan, Hadiman akan berkoordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum lainnya untuk memberikan reward atas perbuatan ketiga remaja yang dinilai sebagai pahlawan cilik.
Tak hanya itu, seorang warga bernama Jacky yang berinisiatif mengajak ketiga remaja itu untuk menurunkan bendera juga diberi hadiah.
"Harus diapresiasi apa yang dilakukan mereka. Kita sedang memikirkan hadiah apa yang cocok. Kalau dikatakan itu inisiasi J, maka itu bagus ada inisiatif yang seperti itu, kita harus memberikan penghargaan ini," ucap Hadiman.
Sebelumnya, beredar video menunjukkan dua remaja berkaus dan bercelana pendek serta seorang wanita dengan baju hitam menurunkan bendera Merah Putih. Peristiwa itu terjadi di Lapangan Limuno, Selasa (17/8) pukul 18.00 WIB. Dalam video viral itu, terlihat tiga remaja tersebut menurunkan bendera Merah Putih secara perlahan.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Dua Warga Kuantan Singingi Riau Dirawat
Tak hanya itu, para remaja generasi penerus bangsa itu sempat melakukan hormat bendera. Suasana di lokasi terlihat sepi dan gerimis. Setelah bendera turun, para remaja itu melipat bendera dengan rapi. Tak ada satupun terlihat petugas Pemkab Kuansing yang ada di lokasi.
Jacky, warga sekitar mengatakan para remaja itu menurunkan bendera karena tak ada petugas ataupun Paskibra yang bertugas melakukan upacara penurunan bendera Merah Putih pada 17 Agustus.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra mengatakan, pihaknya senada dengan kejaksaan. Sebab, mereka tidak menemukan tindak pidana, justru penyelamatan bendera sesuai jadwalnya.
"Setelah dilakukan pendalaman, kami simpulkan tidak ada pelanggaran terkait apa yang dilakukan oleh tiga remaja tersebut," kata Rendra.
Menurut Rendra, ketiga remaja inisiatif lihat bendera belum diturunkan merupakan niat yang baik dan memenuhi unsur pidana. Sebab, mereka menurunkan bendera ketika jarum jam menunjukkan pukul 18.00 WIB, saat pihak Pemkab Kuansing tidak melakukan kewajibannya.
"Penurunan bendera itu kan jam 18.00 Wib, jadi tidak bisa disalahkan juga," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar