SuaraBatam.id - Dugaan penistaan agama dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kace. Desakan kencang agar Kace ditangkap pun mengemuka lantaran dianggap aksinya tidak bisa ditolerir lagi.
Dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kace sempat datang dari Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali. Ia mengecam isi video YouTube milik kace yang dinilai masuk unsur penistaan agama.
"Beredarnya video M Kace melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kace, ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, seperti dikutip dari batamnews.co.id.
Di antara ucapan Muhammad Kace yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kace berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Kace juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."
Setelah mendapat kecaman, Muhammad Kace pun muncul membela diri. Dia menyampaikan pembelaannya itu melalui live YouTube. Namun desakan agar M Kace ditangkap pun terus berembus.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kace melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Yaqut meminta pihak kepolisian segera menindak Muhammad Kace.
"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," kata Yaqut kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: MUI Kecam Muhammad Kece Atas Dugaan Hina Islam, Minta Polisi Segera Tangkap
Yaqut mengatakan ujaran Muhammad Kace itu membuat banyak pihak tersinggung. Salah satunya penyataan mengenai perintah salat.
"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain, salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," jelasnya.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai isi ceramah YouTuber Muhammad Kace memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech). Oleh sebab itu, PBNU mendesak polisi menindak Muhammad Kace.
"Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kace yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama, maka kami menyampaikan kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kace karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Sabtu (21/8).
Helmy mendesak agar polisi melakukan tindakan hukum kepada Muhammad Kace. Dia juga meminta agar Muhammad Kace dikenai hukuman yang adil atas perkataannya.
"Yang kedua mendesak kepada aparat keamanan, kepada kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kace ini," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran