
SuaraBatam.id - YouTuber Muhammad Kece belakangan makin viral di media sosial usai ucapannya yang kontroversial karena mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.
“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube dikutip dari Solopos --jaringan Suara.com, Sabtu (21/8/2021).
Tidak hanya salam, melansir dari Solopos, ia juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.
“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” tutur pria yang selalu tampil berpeci itu sebelum memulai pidatonya.
Baca Juga: Ketua MUI Kecelakaan di Tol Semarang, Begini Kronologisnya
Berkaitan dengan hal ini, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali menyebut, youtuber itu menghina agama Islam.
“Beredarnya video Muhamad Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam,” kata Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).
Ia berharap, polisi bergerak cepat mengusut kasus ini agar tidak meresahkan umat.
“Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,” kata Abdul Muiz Ali.
“Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa,” sambungnya.
Baca Juga: Rois Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar Kecelakaan Dirawat di RSI Jemursari Surabaya
Bahkan, kekinian, ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur pada Rabu 21 April 2021 lalu melaporkan akun YouTube MuhammadKece atas dugaan penistaan terhadap agama Islam.
Video yang dibuat Muhammad Kece bicara mengenai Islam sudah tersebar di berbagai akun Youtube. Ucapan Muhammad Kece dinilai kerap menistakan agama Islam.
Dalam salah satu video yang viral, Youtuber itu menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul Kitab Kuning Membingungkan yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Garis Keturunan Fachri Albar, Disebut-sebut Ada Kaitan dengan Nabi Muhammad SAW
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
-
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
-
Gus Miftah Turun Tangan soal Kisruh Nasab Habib, Ingatkan Bahaya Politik Identitas
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan