SuaraBatam.id - Otoritas kesehatan Malaysia menemukan dua kasus keracunan yang melibatkan penggunaan Ivermectin. Dalam sebuah pernyataan di halaman Facebook resminya, Kementerian Kesehatan setempat mengonfirmasi bahwa dua kasus itu melibatkan seorang warga negara senior dan seorang individu berusia 35 tahun.
Pria berusia 35 tahun itu dilaporkan mengonsumsi satu tablet Ivermectin dan mengalami sesak napas selama lima hari setelah meminumnya.
"Warga senior itu ditemukan tidak sadarkan diri setelah diduga meminum 15 tablet Ivermectin sekaligus," bunyi pernyataan itu dilansir Bernama, Sabtu (14/8/2021).
Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa Ivermectin belum disetujui untuk digunakan sebagai pengobatan atau pencegahan infeksi Covid-19 di Malaysia.
Kementerian juga berbagi bahwa ada laporan obat yang dijual secara ilegal di Malaysia.
"Menggunakan Ivermectin tanpa studi mendalam dan dosis yang tidak tepat dapat menyebabkan keracunan.
"Ivermectin dapat menyebabkan efek samping seperti muntah, diare, sakit perut dan pusing," katanya.
Kementerian juga mengatakan efek samping terburuk adalah sesak napas, kerusakan paru-paru dan bahkan kematian.
Sayangnya, dikatakan tidak ada obat penawar atau pengobatan khusus untuk kasus keracunan yang disebabkan oleh Ivermectin.
Baca Juga: Keracunan Ivermectin, Warga Malaysia Alami Sesak Napas, 1 Tak Sadarkan Diri
"Hindari penggunaan Ivermectin untuk pengobatan sendiri," Kementerian memperingatkan dalam posting Facebook-nya.
Pada 5 Juni, Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah dilaporkan mengatakan bahwa Kementerian dan Institut Penelitian Klinis (ICR) telah memulai uji klinis untuk mempelajari penggunaan dan kemanjuran Ivermectin untuk pasien Covid-19 yang berisiko tinggi di 12 rumah sakit di bawah kementerian.
Dia juga mengatakan bahwa Ivermectin adalah obat anti-parasit yang disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) yang banyak digunakan untuk mengobati beberapa penyakit tropis yang terabaikan, termasuk onchocerciasis, strongyloidiasis dan helminthiase.
Namun, buktinya tidak meyakinkan untuk merekomendasikan penggunaan rutin Ivermectin untuk pasien Covid-19, tambahnya.
Berita Terkait
-
Keracunan Ivermectin, Warga Malaysia Alami Sesak Napas, 1 Tak Sadarkan Diri
-
Jokowi Didesak Tegur Moeldoko Soal Ivermectin, Ngabalin: ICW Buat Fitnah Murahan
-
Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi
-
Ribut-ribut Soal Ivermectin Berujung Perseteruan Moeldoko vs ICW
-
ICW Sebut Sudah Balas Surat Dugaan Keterlibatan Moeldoko Dalam Distribusi Obat Ivermectin
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026