SuaraBatam.id - Otoritas kesehatan Malaysia menemukan dua kasus keracunan yang melibatkan penggunaan Ivermectin. Dalam sebuah pernyataan di halaman Facebook resminya, Kementerian Kesehatan setempat mengonfirmasi bahwa dua kasus itu melibatkan seorang warga negara senior dan seorang individu berusia 35 tahun.
Pria berusia 35 tahun itu dilaporkan mengonsumsi satu tablet Ivermectin dan mengalami sesak napas selama lima hari setelah meminumnya.
"Warga senior itu ditemukan tidak sadarkan diri setelah diduga meminum 15 tablet Ivermectin sekaligus," bunyi pernyataan itu dilansir Bernama, Sabtu (14/8/2021).
Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa Ivermectin belum disetujui untuk digunakan sebagai pengobatan atau pencegahan infeksi Covid-19 di Malaysia.
Kementerian juga berbagi bahwa ada laporan obat yang dijual secara ilegal di Malaysia.
"Menggunakan Ivermectin tanpa studi mendalam dan dosis yang tidak tepat dapat menyebabkan keracunan.
"Ivermectin dapat menyebabkan efek samping seperti muntah, diare, sakit perut dan pusing," katanya.
Kementerian juga mengatakan efek samping terburuk adalah sesak napas, kerusakan paru-paru dan bahkan kematian.
Sayangnya, dikatakan tidak ada obat penawar atau pengobatan khusus untuk kasus keracunan yang disebabkan oleh Ivermectin.
Baca Juga: Keracunan Ivermectin, Warga Malaysia Alami Sesak Napas, 1 Tak Sadarkan Diri
"Hindari penggunaan Ivermectin untuk pengobatan sendiri," Kementerian memperingatkan dalam posting Facebook-nya.
Pada 5 Juni, Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah dilaporkan mengatakan bahwa Kementerian dan Institut Penelitian Klinis (ICR) telah memulai uji klinis untuk mempelajari penggunaan dan kemanjuran Ivermectin untuk pasien Covid-19 yang berisiko tinggi di 12 rumah sakit di bawah kementerian.
Dia juga mengatakan bahwa Ivermectin adalah obat anti-parasit yang disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) yang banyak digunakan untuk mengobati beberapa penyakit tropis yang terabaikan, termasuk onchocerciasis, strongyloidiasis dan helminthiase.
Namun, buktinya tidak meyakinkan untuk merekomendasikan penggunaan rutin Ivermectin untuk pasien Covid-19, tambahnya.
Berita Terkait
-
Keracunan Ivermectin, Warga Malaysia Alami Sesak Napas, 1 Tak Sadarkan Diri
-
Jokowi Didesak Tegur Moeldoko Soal Ivermectin, Ngabalin: ICW Buat Fitnah Murahan
-
Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi
-
Ribut-ribut Soal Ivermectin Berujung Perseteruan Moeldoko vs ICW
-
ICW Sebut Sudah Balas Surat Dugaan Keterlibatan Moeldoko Dalam Distribusi Obat Ivermectin
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako
-
BRI Dirikan Posko Mudik BRImo di 5 Rest Area Tol JakartaJawa untuk Lebaran 2026