SuaraBatam.id - Otoritas kesehatan Malaysia menemukan dua kasus keracunan yang melibatkan penggunaan Ivermectin. Dalam sebuah pernyataan di halaman Facebook resminya, Kementerian Kesehatan setempat mengonfirmasi bahwa dua kasus itu melibatkan seorang warga negara senior dan seorang individu berusia 35 tahun.
Pria berusia 35 tahun itu dilaporkan mengonsumsi satu tablet Ivermectin dan mengalami sesak napas selama lima hari setelah meminumnya.
"Warga senior itu ditemukan tidak sadarkan diri setelah diduga meminum 15 tablet Ivermectin sekaligus," bunyi pernyataan itu dilansir Bernama, Sabtu (14/8/2021).
Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa Ivermectin belum disetujui untuk digunakan sebagai pengobatan atau pencegahan infeksi Covid-19 di Malaysia.
Baca Juga: Keracunan Ivermectin, Warga Malaysia Alami Sesak Napas, 1 Tak Sadarkan Diri
Kementerian juga berbagi bahwa ada laporan obat yang dijual secara ilegal di Malaysia.
"Menggunakan Ivermectin tanpa studi mendalam dan dosis yang tidak tepat dapat menyebabkan keracunan.
"Ivermectin dapat menyebabkan efek samping seperti muntah, diare, sakit perut dan pusing," katanya.
Kementerian juga mengatakan efek samping terburuk adalah sesak napas, kerusakan paru-paru dan bahkan kematian.
Sayangnya, dikatakan tidak ada obat penawar atau pengobatan khusus untuk kasus keracunan yang disebabkan oleh Ivermectin.
Baca Juga: Jokowi Didesak Tegur Moeldoko Soal Ivermectin, Ngabalin: ICW Buat Fitnah Murahan
"Hindari penggunaan Ivermectin untuk pengobatan sendiri," Kementerian memperingatkan dalam posting Facebook-nya.
Pada 5 Juni, Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah dilaporkan mengatakan bahwa Kementerian dan Institut Penelitian Klinis (ICR) telah memulai uji klinis untuk mempelajari penggunaan dan kemanjuran Ivermectin untuk pasien Covid-19 yang berisiko tinggi di 12 rumah sakit di bawah kementerian.
Dia juga mengatakan bahwa Ivermectin adalah obat anti-parasit yang disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) yang banyak digunakan untuk mengobati beberapa penyakit tropis yang terabaikan, termasuk onchocerciasis, strongyloidiasis dan helminthiase.
Namun, buktinya tidak meyakinkan untuk merekomendasikan penggunaan rutin Ivermectin untuk pasien Covid-19, tambahnya.
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan