SuaraBatam.id - Anak perusahaan Grup PT Toba Sejahtera, PT TBS Energi Utama (TOBA) menandatangani nota kesepahaman dengan BP Batam dalam pengadaan listrik tenaga surya di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/8/2021).
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan dibangun di area Waduk Tembesi ini, diklaim mampu memasok daya listrik mencapai 333 megaWatt dan ramah lingkungan.
Sebelumnya, investasi serupa dengan memanfaatkan lahan Daerah Tangkapan Air (DTA) di Batam juga telah dilakukan BP Batam yang menggandeng SunSeap Group Pte. Ltd., dengan nilai investasi Rp 29 trilyun.
Komisaris PT TBS Energi Utama (TOBA), Nizar Rachman mengatakan, pihaknya hanya akan memanfaatkan lokasi yang sudah ditetapkan, yaitu Waduk Tembesi.
Ia juga menyebut, pihaknya tidak akan melakukan pengerukan atau semacamnya, sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan.
“Kami hanya memanfaatkan permukaannya saja, jadi yang dipakai adalah bagian atasnya saja. Jadi dari kajian itu kami melihat tidak ada dampak negatif bagi lingkungan yang ditimbulkan dari proyek panel surya ini,” kata dia saat kunjungan ke BP Batam, Kamis (12/8/2021).
Merujuk pada peraturan Menteri PUPR, PT TBS Energi Utama hanya akan menggunakan sekitar 5 persen lahan, dari t luasan Waduk Tembesi untuk proyek tersebut. Angka itu, menurutnya terbilang kecil dari total luas wilayahnya yang mencapai 842 hektare.
“Aturan itu dibuat juga sebelum tren penggunaan panel surya ini ada. Karena kalau dulu permukaan waduk itu tidak diperkirakan bisa dimanfaatkan. Kami akan lakukan kajian dampak lingkungannya, minta izinnya, dan kami juga tidak mau ada masalah ke depannya. Kami ini perusahaan terbuka kok, bahaya juga kalau ada dampak lingkungannya,” paparnya.
Dalam proses pengerjaan proyek itu, Nizar mengatakan bakal merangkul semua pihak yang juga dilengkapi dengan strategi matang.
Baca Juga: Tanggapi Luhut, LaporCovid-19: Mestinya Data Kematian Diperbaiki Bukan Malah Diabaikan
Diantaranya pemberdayaan masyakarat lokal dan program CSR, dua hal itu ia sebut jadi cara PT TBS Energi Utama (TOBA) memperlihatkan keseriusannya dalam melakukan investasi.
Pihaknya juga berkomitmen tidak melanggar aturan-aturan yang ada termasuk soal lingkungan dan lain-lain.
“PLN Batam punya target untuk tenaga terbarukan. Kalau Anda jadi Dirut PLN Batam, apa opsinya? Satu-satunya opsi adalah surya panel. Nah gimana kita memanfaatkan itu, bukan hanya Batam tapi Indonesia punya target juga,” ungkapnya.
Selain itu, proyek PLTS DTA Tembesi Batam juga akan mengurangi emisi, dibandingkan dengan PLTU yang digunakan saat ini.
"Dengan transformasi ke energi terbaharukan harusnya memberikan bukan cuman dari sisi ekonomi, tapi dampak sosialnya juga,” tegasnya.
Nizar menyebut, pihaknya sama sekali tidak mengambil air di Waduk Tembesi dalam proses pengerjaan proyek PLTS tersebut. Sebab, susunan panel surya akan mengambang di atas permukaan air saja.
Berita Terkait
-
Megawati Diminta Tarik Menteri Kader PDIP, Pengamat: Jokowi Lebih Dengar Luhut
-
Polisi Kecele, Seruan Demo Tolak Menko Luhut di Malang Hanya Gertakan?
-
Hasil Studi: Hidrogen untuk Kendaraan Bermotor Tidak Sebersih yang Dipikirkan
-
Data Kematian Covid-19 Hilang dari Indikator Asesmen PPKM, DPR: Aneh dan Tidak Bijak
-
Polisi Menyiapkan Pasukannya Antisipasi Rencana Demo Menolak Menko Luhut ke Malang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar