SuaraBatam.id - Anak perusahaan Grup PT Toba Sejahtera, PT TBS Energi Utama (TOBA) menandatangani nota kesepahaman dengan BP Batam dalam pengadaan listrik tenaga surya di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/8/2021).
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan dibangun di area Waduk Tembesi ini, diklaim mampu memasok daya listrik mencapai 333 megaWatt dan ramah lingkungan.
Sebelumnya, investasi serupa dengan memanfaatkan lahan Daerah Tangkapan Air (DTA) di Batam juga telah dilakukan BP Batam yang menggandeng SunSeap Group Pte. Ltd., dengan nilai investasi Rp 29 trilyun.
Komisaris PT TBS Energi Utama (TOBA), Nizar Rachman mengatakan, pihaknya hanya akan memanfaatkan lokasi yang sudah ditetapkan, yaitu Waduk Tembesi.
Baca Juga: Tanggapi Luhut, LaporCovid-19: Mestinya Data Kematian Diperbaiki Bukan Malah Diabaikan
Ia juga menyebut, pihaknya tidak akan melakukan pengerukan atau semacamnya, sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan.
“Kami hanya memanfaatkan permukaannya saja, jadi yang dipakai adalah bagian atasnya saja. Jadi dari kajian itu kami melihat tidak ada dampak negatif bagi lingkungan yang ditimbulkan dari proyek panel surya ini,” kata dia saat kunjungan ke BP Batam, Kamis (12/8/2021).
Merujuk pada peraturan Menteri PUPR, PT TBS Energi Utama hanya akan menggunakan sekitar 5 persen lahan, dari t luasan Waduk Tembesi untuk proyek tersebut. Angka itu, menurutnya terbilang kecil dari total luas wilayahnya yang mencapai 842 hektare.
“Aturan itu dibuat juga sebelum tren penggunaan panel surya ini ada. Karena kalau dulu permukaan waduk itu tidak diperkirakan bisa dimanfaatkan. Kami akan lakukan kajian dampak lingkungannya, minta izinnya, dan kami juga tidak mau ada masalah ke depannya. Kami ini perusahaan terbuka kok, bahaya juga kalau ada dampak lingkungannya,” paparnya.
Dalam proses pengerjaan proyek itu, Nizar mengatakan bakal merangkul semua pihak yang juga dilengkapi dengan strategi matang.
Baca Juga: Luhut Hapus Indikator Kematian, PKS: Jangan-jangan Ada Pejabat Tak Percaya Covid
Diantaranya pemberdayaan masyakarat lokal dan program CSR, dua hal itu ia sebut jadi cara PT TBS Energi Utama (TOBA) memperlihatkan keseriusannya dalam melakukan investasi.
Pihaknya juga berkomitmen tidak melanggar aturan-aturan yang ada termasuk soal lingkungan dan lain-lain.
“PLN Batam punya target untuk tenaga terbarukan. Kalau Anda jadi Dirut PLN Batam, apa opsinya? Satu-satunya opsi adalah surya panel. Nah gimana kita memanfaatkan itu, bukan hanya Batam tapi Indonesia punya target juga,” ungkapnya.
Selain itu, proyek PLTS DTA Tembesi Batam juga akan mengurangi emisi, dibandingkan dengan PLTU yang digunakan saat ini.
"Dengan transformasi ke energi terbaharukan harusnya memberikan bukan cuman dari sisi ekonomi, tapi dampak sosialnya juga,” tegasnya.
Nizar menyebut, pihaknya sama sekali tidak mengambil air di Waduk Tembesi dalam proses pengerjaan proyek PLTS tersebut. Sebab, susunan panel surya akan mengambang di atas permukaan air saja.
“Dengan adanya panel surya itu malah bagus karena ada pembersihan. Justru kami mau memberikan kontribusi kepada DTA itu sendiri tanpa merusaknya,” katanya.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, peraturan Menteri PUPR yang menyatakan penggunaan permukaan air 5 persen jadi dasar aturan pemasangan panel surya tersebut.
“Kami pastikan ketika ini dipasang tidak akan mengganggu kualitas waduk. Seperti kita tahu lelang pengelolaan air dengan waduk ini terpisah, dulu jadi satu. Saya pisahkan supaya penyuplai air lain, yang dimanfaatkan untuk panel surya juga lain. Di Pulau Jawa juga seperti itu,” katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Subsidi BBM Tak Akan Dicabut! Komisi VII DPR: Prabowo Ingin 'Wong Cilik Podo Gemuyu'
-
Geosite Sipinsur, Tempat Wisata Favorit Pencinta Alam di Tepian Danau Toba
-
Anak Muda, Siap Kerja Sambil Lestarikan Lingkungan? Ini Dia Green Job!
-
Sebanyak 60 Unit Chery OMODA E5 Jadi Kendaraan Ramah Lingkungan BSI
-
Luhut Jamin Harga BBM Seluruh Daerah Indonesia Sama di 2027
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan