SuaraBatam.id - Anak perusahaan Grup PT Toba Sejahtera, PT TBS Energi Utama (TOBA) menandatangani nota kesepahaman dengan BP Batam dalam pengadaan listrik tenaga surya di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/8/2021).
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan dibangun di area Waduk Tembesi ini, diklaim mampu memasok daya listrik mencapai 333 megaWatt dan ramah lingkungan.
Sebelumnya, investasi serupa dengan memanfaatkan lahan Daerah Tangkapan Air (DTA) di Batam juga telah dilakukan BP Batam yang menggandeng SunSeap Group Pte. Ltd., dengan nilai investasi Rp 29 trilyun.
Komisaris PT TBS Energi Utama (TOBA), Nizar Rachman mengatakan, pihaknya hanya akan memanfaatkan lokasi yang sudah ditetapkan, yaitu Waduk Tembesi.
Ia juga menyebut, pihaknya tidak akan melakukan pengerukan atau semacamnya, sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan.
“Kami hanya memanfaatkan permukaannya saja, jadi yang dipakai adalah bagian atasnya saja. Jadi dari kajian itu kami melihat tidak ada dampak negatif bagi lingkungan yang ditimbulkan dari proyek panel surya ini,” kata dia saat kunjungan ke BP Batam, Kamis (12/8/2021).
Merujuk pada peraturan Menteri PUPR, PT TBS Energi Utama hanya akan menggunakan sekitar 5 persen lahan, dari t luasan Waduk Tembesi untuk proyek tersebut. Angka itu, menurutnya terbilang kecil dari total luas wilayahnya yang mencapai 842 hektare.
“Aturan itu dibuat juga sebelum tren penggunaan panel surya ini ada. Karena kalau dulu permukaan waduk itu tidak diperkirakan bisa dimanfaatkan. Kami akan lakukan kajian dampak lingkungannya, minta izinnya, dan kami juga tidak mau ada masalah ke depannya. Kami ini perusahaan terbuka kok, bahaya juga kalau ada dampak lingkungannya,” paparnya.
Dalam proses pengerjaan proyek itu, Nizar mengatakan bakal merangkul semua pihak yang juga dilengkapi dengan strategi matang.
Baca Juga: Tanggapi Luhut, LaporCovid-19: Mestinya Data Kematian Diperbaiki Bukan Malah Diabaikan
Diantaranya pemberdayaan masyakarat lokal dan program CSR, dua hal itu ia sebut jadi cara PT TBS Energi Utama (TOBA) memperlihatkan keseriusannya dalam melakukan investasi.
Pihaknya juga berkomitmen tidak melanggar aturan-aturan yang ada termasuk soal lingkungan dan lain-lain.
“PLN Batam punya target untuk tenaga terbarukan. Kalau Anda jadi Dirut PLN Batam, apa opsinya? Satu-satunya opsi adalah surya panel. Nah gimana kita memanfaatkan itu, bukan hanya Batam tapi Indonesia punya target juga,” ungkapnya.
Selain itu, proyek PLTS DTA Tembesi Batam juga akan mengurangi emisi, dibandingkan dengan PLTU yang digunakan saat ini.
"Dengan transformasi ke energi terbaharukan harusnya memberikan bukan cuman dari sisi ekonomi, tapi dampak sosialnya juga,” tegasnya.
Nizar menyebut, pihaknya sama sekali tidak mengambil air di Waduk Tembesi dalam proses pengerjaan proyek PLTS tersebut. Sebab, susunan panel surya akan mengambang di atas permukaan air saja.
“Dengan adanya panel surya itu malah bagus karena ada pembersihan. Justru kami mau memberikan kontribusi kepada DTA itu sendiri tanpa merusaknya,” katanya.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, peraturan Menteri PUPR yang menyatakan penggunaan permukaan air 5 persen jadi dasar aturan pemasangan panel surya tersebut.
“Kami pastikan ketika ini dipasang tidak akan mengganggu kualitas waduk. Seperti kita tahu lelang pengelolaan air dengan waduk ini terpisah, dulu jadi satu. Saya pisahkan supaya penyuplai air lain, yang dimanfaatkan untuk panel surya juga lain. Di Pulau Jawa juga seperti itu,” katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Megawati Diminta Tarik Menteri Kader PDIP, Pengamat: Jokowi Lebih Dengar Luhut
-
Polisi Kecele, Seruan Demo Tolak Menko Luhut di Malang Hanya Gertakan?
-
Hasil Studi: Hidrogen untuk Kendaraan Bermotor Tidak Sebersih yang Dipikirkan
-
Data Kematian Covid-19 Hilang dari Indikator Asesmen PPKM, DPR: Aneh dan Tidak Bijak
-
Polisi Menyiapkan Pasukannya Antisipasi Rencana Demo Menolak Menko Luhut ke Malang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi