
SuaraBatam.id - Kisruh diplomat Nigeria dengan petugas Imigrasi Kemenkumham turut menarik perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurutnya, Imigrasi sudah melakukan tugas sesuai SOP.
"Menurut saya, sebenarnya pihak Imigrasi hanya menjalankan tugas, mendapat laporan dari masyarakat, lalu mereka menindaklanjuti hal itu," kata Sahroni,
Sahroni menyakini petugas Imigrasi tersebut bekerja sesuai SOP. Menurutnya tidak mungkin mereka tiba-tiba melakukan tindak kekerasan termasuk pada warga negara asing (WNA) tanpa ada sebab.
Dia menjelaskan, dari laporan yang diterimanya, para petugas sebenarnya telah meminta agar diplomat tersebut menunjukkan dokumen-dokumen tugasnya, namun WNA tersebut justru tidak kooperatif dan melawan petugas.
Baca Juga: Soal Wacana Rumah Dinas DPR di Kalibata Bakal Diambil Alih, Begini Kata Ketua BURT
"Sebenarnya kalau dikasih lihat saja sudah selesai. Namun diplomat tersebut justru tidak kooperatif dan malah melawan, hingga petugas Imigrasi mengalami luka-luka, ini sangat disesalkan," kata dia.
Ia juga menyampaikan, Indonesia merupakan negara hukum yang menghindari penggunaan kekerasan terutama pada petugas diplomatik dari negara sahabat yang bertugas secara resmi di Indonesia.
Pada sisi lain, menurut dia, sebagai diplomat, pihak yang bersangkutan juga pastinya tahu aturan diplomasi, dan tidak dengan memukul anggota yang sedang bertugas atau dengan memancing keributan dan membuat kegaduhan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantu verifikasi status diplomat Nigeria saat melakukan klarifikasi tuduhan kekerasan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
"Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya," kata Ibnu Chuldun saat memberikan keterangan pers di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Baca Juga: Viral Video Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi di Jakarta
Ibnu menekankan, status diplomatik tersebut baru diketahui petugas Imigrasi pada saat yang bersangkutan menunjukkan dokumen dan kartu identitasnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sebelum diverifikasi oleh Kemlu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tommy Kurniawan Lulusan Mana? 'Ceramahi' Ahmad Dhani di Sidang Etik DPR RI
-
Kita Tak Bisa Terus Berdamai dengan Angka Kematian: Nurhadi Prihatin Target Eliminasi TBC Gagal
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Jatuhi Ahmad Dhani Sanksi
-
Penanganan Pengungsi Rohingya, BKSAP Dorong Solusi Regional
-
Bentuk Komitmen Iran: Tiba dengan 62 Delegasi di Sidang Parlemen Negara OKI Jakarta
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan