SuaraBatam.id - Hotel yang pernah digunakan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di kawasan Senen, Jakarta Pusat dijadikan lokasi prostituasi online atau yang dikenal pula dengan sebutan 'Open BO'.
Fakta ini terungkap usai Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada Senin (9/8/2021) pukul 22.30 WIB. Petugas turut mengamankan sejumlah orang dalam penggerebekan itu.
"Mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki, serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak dibawah umur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Petugas juga turut mengamankan supervisor hotel, petugas front office, dua orang muncikari, serta delapan anak di bawah umur yang menjadi korban.
Dijelaskan oleh Tubagus Ade Hidayat, hotel yang menjadi lokasi prostitusi sempat menjadi salah satu lokasi untk pasien COvid-19 yang isolasi mandiri.
"Hotel pernah menjadi tempat karantina pasien Covid," ujarnya.
Saat penggerebekan, polisi menemukan separuh dari total kapasitas hotel sudah dipenuhi oleh aksi prostitusi. Satu kamar, lanjutnya, diisi antara empat hingga enam anak.
Saat ini, Tubagus belum menjelaskan secara rinci kasus prostitusi anak di bawah umur dan masih mendalami kasus ini.
Dalam kasus ini, nantinya para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Baca Juga: Disebut Bersuami Genderuwo, Gadis 14 Tahun Dicabuli Modus Ritual Penyembuhan
Berita Terkait
-
Pandemi Picu Prostitusi Online Marak, Targetnya Anak Baru Gede
-
Prostitusi Online Libatkan Anak-anak Terbongkar, Motifnya: Ingin Beli Kosmetik
-
Prostitusi Online Marak saat Pandemi, Pusat Pembelaan Perempuan: Banyak Faktor Pendukung
-
Prostitusi Online di Palembang Dikendalikan Mucikari Usia 20 Tahun, Warganet: Astaga
-
Mucikari Usia 20 Tahun Ditangkap Polisi, 3 ABG Pasang Tarif Rp 1,5 Juta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda