SuaraBatam.id - Pusat perbelanjaan di Kota Batam Kepulauan Riau akhirnya kembali diizinkan kembali beroperasi dengan penerapan kebijakan PPKM level tiga, mulai Selasa (10/8).
"Teman-teman pengelola mall sudah boleh operasional lagi di Batam," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwisata di Batam, Selasa.
Ardi menambahkan, warga bisa berkunjung ke mal tanpa harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksinasi.
"Namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Ardi kepada Antara.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Batam no.45 tahun 2021 disebutkan, kegiatan pada pusat perbelanjaan dibatasi dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Jumlah pengunjung yang datang juga dibatasi hingga maksimum 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Masih dalam SE yang sama, kegiatan makan minum di tempat umum juga diatur. Untuk warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB, dengan protokol kesehatan.
"Makan di tempat diperkenankan selama 30 menit," demikian SE Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Kemudian, untuk rumah makan dan kafe skala kecil yang berada pada lokasi sendiri, dapat melayani makan di tempat dengan kapasitas 50 persen, serta menerima layanan bawa pulang.
Baca Juga: Dibolehkan Buka di Masa PPKM, Pengusaha Mall Masih Ngeluh
Sedangkan restoran, rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar yang berada di lokasi sendiri maupu di pusat perbelanjaan, hanya menerima layanan bawa pulang. Tidak melayani makan di tempat.
SE mengatur, bagi pelaku usaha, restoran, dan pusat perbelanjaan yang tidak melaksanakan ketentuan, maka dikenakan sanksi administratif hingga penutupan usaha sesuai dengan ketentuan perundangan.
Setiap orang yang melanggar ketentuan pengendalian wabah penyakit menular dapat dikenakan sanksi sesuai KUHP pasal 212 hingga 218, UU no.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, UU No.6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan peraturan daerah.
Berita Terkait
-
Virus Corona Varian Delta Ditemukan di Timor Leste, Pakar Khawatir Picu Ledakan Kasus
-
Pria Positif Covid-19 Keluyuran Wisata Kuliner di Medan Dijerat UU ITE
-
Masuk Mal Wajib Kartu Vaksin, Gubernur Herman Deru: Belum Relevan di Sumsel
-
Terima Vaksinasi Covid-19 Ketiga Dengan Moderna, Begini Pengakuan dr Ibrahim
-
Masih di Atas Standar WHO, Pemerintah Diminta Tekan Positivity Rate
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya