SuaraBatam.id - Pusat perbelanjaan di Kota Batam Kepulauan Riau akhirnya kembali diizinkan kembali beroperasi dengan penerapan kebijakan PPKM level tiga, mulai Selasa (10/8).
"Teman-teman pengelola mall sudah boleh operasional lagi di Batam," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwisata di Batam, Selasa.
Ardi menambahkan, warga bisa berkunjung ke mal tanpa harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksinasi.
"Namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Ardi kepada Antara.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Batam no.45 tahun 2021 disebutkan, kegiatan pada pusat perbelanjaan dibatasi dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Jumlah pengunjung yang datang juga dibatasi hingga maksimum 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Masih dalam SE yang sama, kegiatan makan minum di tempat umum juga diatur. Untuk warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB, dengan protokol kesehatan.
"Makan di tempat diperkenankan selama 30 menit," demikian SE Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Kemudian, untuk rumah makan dan kafe skala kecil yang berada pada lokasi sendiri, dapat melayani makan di tempat dengan kapasitas 50 persen, serta menerima layanan bawa pulang.
Baca Juga: Dibolehkan Buka di Masa PPKM, Pengusaha Mall Masih Ngeluh
Sedangkan restoran, rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar yang berada di lokasi sendiri maupu di pusat perbelanjaan, hanya menerima layanan bawa pulang. Tidak melayani makan di tempat.
SE mengatur, bagi pelaku usaha, restoran, dan pusat perbelanjaan yang tidak melaksanakan ketentuan, maka dikenakan sanksi administratif hingga penutupan usaha sesuai dengan ketentuan perundangan.
Setiap orang yang melanggar ketentuan pengendalian wabah penyakit menular dapat dikenakan sanksi sesuai KUHP pasal 212 hingga 218, UU no.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, UU No.6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan peraturan daerah.
Berita Terkait
-
Virus Corona Varian Delta Ditemukan di Timor Leste, Pakar Khawatir Picu Ledakan Kasus
-
Pria Positif Covid-19 Keluyuran Wisata Kuliner di Medan Dijerat UU ITE
-
Masuk Mal Wajib Kartu Vaksin, Gubernur Herman Deru: Belum Relevan di Sumsel
-
Terima Vaksinasi Covid-19 Ketiga Dengan Moderna, Begini Pengakuan dr Ibrahim
-
Masih di Atas Standar WHO, Pemerintah Diminta Tekan Positivity Rate
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset