Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 14:55 WIB
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Darmawan memberikan keterangan di sela acara vaksinasi bagi komunitas jurnalis di Batam. (Humas Polda Kepri)

SuaraBatam.id - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Brigjen Pol Darmawan mengajak agar warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tetap ikut vaksinasi Covid-19.

Hal itu lantaran hingga saat ini, masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP elektronik, KK atau masih memiliki KTP SIAK. Padahal dokumen itu jadi syarat untuk vaksin gratis yang digelar pemerintah.

"Kepada masyarakat yang tidak mempunyai NIK pun wajib di vaksin dan bisa dilayani untuk melaksanakan vaksinasi," kata Darmawan di sela vaksinasi Covid-19 kepada komunitas jurnalis di Kota Batam, beberapa saat lalu.

Terkait teknis mengenai vaksinasi bagi warga yang belum memiliki NIK sebelumnya sudah dijelaskan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Baca Juga: Waduh! Gara-gara Ini, Masih Banyak Warga Jateng Enggan Vaksinasi Covid-19

Mengacu pada Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat yang Belum Memiliki NIK, Zudan menyampaikan warga yang belum memiliki dan KTP elektronik akan didata terlebih dahulu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Dalam hal belum punya NIK maka Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan berkolaborasi mendata penduduknya. Yang belum punya NIK dikumpulkan untuk didata dan diberikan NIK dan KTP-el oleh Disdukcapil. Setelah itu Dinas Kesehatan Kemenkes baru memberikan vaksin kepada yang bersangkutan," kata Zudan pada Sabtu (7/8/2021).

Melansir Batamnews, Zudan juga mengingatkan, masyarakat yang sudah divaksin tapi belum punya NIK tidak bisa didata.

"Kalau belum punya NIK sudah divaksin, maka penduduk tersebut tidak bisa didata karena kita menerapkan single identity number (SIN) dan Satu Data Nasional," tutup Zudan.

Baca Juga: Pengusaha Minta Akselerasi Vaksin Covid-19 Dipercepat agar Ekonomi Bisa Selamat

Load More