Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 02 Agustus 2021 | 16:17 WIB
12 WN India diamankan Polairud Polda Kepri. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Ditpolairud Polda Kepri mengamankan setidaknya 12 orang warga Negara India pada Senin (2/7/2021). Mereka diamankan masuk wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Para WNA India itu juga diamankan lantaran tidak memiliki Surat Keterangan Kesehatan dan Perjalanan. Padahal, Kota Batam sedang dalam penerapan PPKM Level 4.

"Mereka memasuki wilayah Indonesia untuk melakukan crew change," ujar Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, AKBP Nulhakim.

Melansir Batamnews --jaringan Suara.com, saat ini belasan warga India itu sudah diserahkan ke Karantina Pelabuhan. Hasil pemeriksaan seluruhnya negatif Covid-19.

Baca Juga: PPKM Level IV, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Namun, saat ini seluruhnya akan dikarantina di salah satu hotel yang berada di Batam Center. Setelah itu, pada tanggal 7 Agustus 2021 akan dipulangkan ke negara asal yakni India.

Load More