SuaraBatam.id - Ditpolairud Polda Kepri mengamankan setidaknya 12 orang warga Negara India pada Senin (2/7/2021). Mereka diamankan masuk wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Para WNA India itu juga diamankan lantaran tidak memiliki Surat Keterangan Kesehatan dan Perjalanan. Padahal, Kota Batam sedang dalam penerapan PPKM Level 4.
"Mereka memasuki wilayah Indonesia untuk melakukan crew change," ujar Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, AKBP Nulhakim.
Melansir Batamnews --jaringan Suara.com, saat ini belasan warga India itu sudah diserahkan ke Karantina Pelabuhan. Hasil pemeriksaan seluruhnya negatif Covid-19.
Namun, saat ini seluruhnya akan dikarantina di salah satu hotel yang berada di Batam Center. Setelah itu, pada tanggal 7 Agustus 2021 akan dipulangkan ke negara asal yakni India.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Tunggu Keputusan Jokowi Soal Perpanjang atau Tidak PPKM Level 4
-
Samarinda Siap Lepas Dari PPKM Level 4, Andi Harun: Kita Sudah Penuhi Indikator
-
India Jadi Destinasi New Audi RS5 Coupe, Hadir dalam Bentuk CBU
-
Politisi Demokrat Usul PPKM Diperpanjang, Ini Alasannya
-
Pelaku Usaha Harap PPKM di DKI Jakarta Segera Turun ke Level 3
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah