SuaraBatam.id - Kasus kematian Hartijo (49) setelah menerima dua kali vaksin Covid-19 dalam sehari masih terus ditelusuri. Sebelumnya dikabarkan, warga Batam itu meninggal dunia setelah divaksin Sinovac dua kali dalam vaksinasi massa yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri pada Minggu (11/7/2021) lalu.
Ia sempat dirawat di RSBK Batam sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (28/7/2021). Ia disuntik oleh dua orang vaksinator yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.
"Dari hasil Swab terhadap Hartijo, almarhum juga dinyatakan positif Covid-19," jelas Ketua RT 01, Ery Syahrial saat ditemui di rumah duka.
Berdasarkan keterangan keluarga, almarhum sempat mengalami penurunan kesehatan setelah proses vaksinasi tersebut.
"Karena istri dan anak almarhum juga tidak bisa kita temui langsung. Mereka sedang Isolasi mandiri di rumah," papar Ery.
Hartijo juga menceritakan proses vaksinasi terhadap dirinya kepada warga saat rapat persiapan Idul Adha yang dilaksanakan di Musala perumahan sebelum meninggal dunia.
"Siangnya almarhum vaksin, malamnya ikut rapat bersama warga. Tapi undur diri duluan karena bilang gak enak badan," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hartijo menyebut, saat menerima vaksin, penyelenggara bahkan mempertanyakan kenapa almarhum bisa mendapatkan dua dosis dalam waktu bersamaan.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan lain bagi keluarga almarhum, lantaran seharusnya hal ini menjadi tanggung jawab penyelenggara dan vaksinator.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Batam Pekan Ini
Saat mendatangi lokasi vaksinasi massal, Hartijo dijelaskan seharusnya mendapat dosis pertama. Namun usai disuntik oleh salah satu vaksinator, Harjito justru diarahkan relawan menuju vaksinator lain untuk kembali vaksinasi hingga ia mendapat suntikan kedua.
"Jadi setelah disuntik pertama, almarhum duduk dan istirahat. Namun di saat itu ada relawan yang mengarahkan dia ke vaksinator lain dan dia disuntik lagi. Almarhum ini belum pernah mengetahui bagaimana prosedur vaksinasi sebenarnya," jelasnya.
Usai peristiwa itu, kondisi kesehatan Hartijo juga semakin mengalami penurunan dimana pada tanggal 13 Juli sempat berkomunikasi dengan dokter yang kontaknya tertera di kartu vaksinasi namun tidak mendapat tanggapan.
Almarhum mengaku awalnya hanya mengalami asam lambung, namun kemudian semakin parah dan mengalami demam.
Sempat dirawat di rumah, almarhum kemudian dibawa oleh keluarga ke RSBK Batam pada Kamis (22/7/2021) lalu dengan kondisi menunjukkan gelaja Covid-19.
"Positif itu setelah hasil swab almarhum keluar tanggal 24 Juli. Di RSBK dia dikarantina di ruang khusus, hingga akhirnya meninggal dunia kemarin dan dimakamkan secara prosedural Covid-19," paparnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Human Eror, Warga Batam Meninggal Dunia Usai Dua Kali Divaksin Dalam Sehari
-
Buntut Penggusuran Pasar di Batam, Massa Gelar Unjuk Rasa Bawa Jenazah
-
LENGKAP! 5 Jenis Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil, Jangan Salah Pilih
-
Copet Wanita Beraksi Dalam Antrean Vaksinasi, Hampir Bonyok Dihabisi Massa
-
Ibu Hamil Vaksin Covid-19 Apa Boleh? Ini Jenis Vaksin yang Diperbolehkan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar