SuaraBatam.id - Polres Badung terus mengupayakan mediasi terkait dari salah satu anggota masyarakat di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang mengaku diusir karena tidak mau vaksinasi.
"Kami akan upayakan mediasi dulu, karena ini bagaimanapun bicara terkait dengan pilihan pribadi orang dengan (kebijakan) pemerintah, kami akan mediasi dulu nanti akan dilihat bagaimana perkembangannya," kata Kapolres Badung, Bali AKBP Roby Septiadi saat dikonfirmasi di Badung Bali, Kamis (29/7/2021).
Ia juga membenarkan adanya laporan warga yang mengaku diusir oleh pihak Kepala Desa setempat karena menolak untuk divaksin pada Selasa lalu.
"Sebenarnya bukan diusir bahasanya, tapi memang warga ini merasa diusir karena yang bersangkutan itu tidak mau divaksin menolak divaksin tanpa alasan yang kuat. Kalau saya lihat dari kronologisnya bahwa memang pemerintahan desa sesuai dengan program pemerintah mendukung kegiatan vaksinasi karena vaksinasi ini adalah program nasional. Tapi pelapor belum mau divaksin," katanya.
Laporan tersebut masih dalam pengkajian lebih lanjut dan tetap mengupayakan jalur mediasi.
Untuk diketahui, sebelumnya pelapor Fery Wahyudi Satria Wibowo menjelaskan adanya pelanggaran HAM yang dialami dirinya sebagai WNI.
Menurut dia, tidak ada dasar yang jelas pihak desa mengusirnya sebagai pemilik rumah atas nama pribadi dan KTP juga sebagai WNI.
"Dalam Surat Perbekel yang sangat jelas pada 15 Juli 2021, penduduk pendatang yang sudah tinggal di Desa Gulingan harus sudah mengikuti vaksin dengan menunjukkan surat sertifikat vaksin, kalau tidak bisa menunjukkan maka dikeluarkan dari desa. Saya memberatkan ini, sesuai perintah Presiden dan Gubernur yang diatur tidak sama isinya seperti ini," kata Fery.
Ia juga membahas aturan bagi mereka yang menolak vaksin maka bantuannya akan ditunda. Selain itu juga menerima penundaan pemberian layanan administrasi atau denda, bukan mengusir penduduk dari desa.
Baca Juga: Dinilai Lari dari Agenda, Pemerintah Diminta Prioritaskan Nakes Ketimbang Influencer
Sebelumnya dari pihak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sudah mengajak jalur mediasi atas masalah tersebut.
"Dari Babinsa Bhabinkamtibmas sudah datang ke rumah dan mengajak mediasi. Saya sudah tunggu satu minggu lebih untuk klarifikasi. Namun, hari Minggu Kepala Lingkungan di sini sudah sangkep banjar yang menyatakan keputusan itu (Keluar dari Desa) harus dijalankan," kata Fery Wahyudi.
Berita Terkait
-
Pfizer Klaim Vaksin Dosis Ketiga Tingkatkan Antibodi terhadap Varian Delta Covid-19
-
Rela Kayuh Sepeda 15 Kilometer demi Divaksin, Kakek Ini Didoakan Netizen
-
Influencer dapat Jatah Vaksin Booster Khusus Nakes
-
Bangkitkan Antusiasme Masyarakat, Dispar Sleman Gencarkan Vaksinasi di Destinasi Wisata
-
Bikin Mewek, Demi Ikut Vaksinasi Covid-19 Bapak Tua Ini Rela Kayuh Sepeda 15 Kilometer
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam