SuaraBatam.id - Polres Badung terus mengupayakan mediasi terkait dari salah satu anggota masyarakat di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang mengaku diusir karena tidak mau vaksinasi.
"Kami akan upayakan mediasi dulu, karena ini bagaimanapun bicara terkait dengan pilihan pribadi orang dengan (kebijakan) pemerintah, kami akan mediasi dulu nanti akan dilihat bagaimana perkembangannya," kata Kapolres Badung, Bali AKBP Roby Septiadi saat dikonfirmasi di Badung Bali, Kamis (29/7/2021).
Ia juga membenarkan adanya laporan warga yang mengaku diusir oleh pihak Kepala Desa setempat karena menolak untuk divaksin pada Selasa lalu.
"Sebenarnya bukan diusir bahasanya, tapi memang warga ini merasa diusir karena yang bersangkutan itu tidak mau divaksin menolak divaksin tanpa alasan yang kuat. Kalau saya lihat dari kronologisnya bahwa memang pemerintahan desa sesuai dengan program pemerintah mendukung kegiatan vaksinasi karena vaksinasi ini adalah program nasional. Tapi pelapor belum mau divaksin," katanya.
Laporan tersebut masih dalam pengkajian lebih lanjut dan tetap mengupayakan jalur mediasi.
Untuk diketahui, sebelumnya pelapor Fery Wahyudi Satria Wibowo menjelaskan adanya pelanggaran HAM yang dialami dirinya sebagai WNI.
Menurut dia, tidak ada dasar yang jelas pihak desa mengusirnya sebagai pemilik rumah atas nama pribadi dan KTP juga sebagai WNI.
"Dalam Surat Perbekel yang sangat jelas pada 15 Juli 2021, penduduk pendatang yang sudah tinggal di Desa Gulingan harus sudah mengikuti vaksin dengan menunjukkan surat sertifikat vaksin, kalau tidak bisa menunjukkan maka dikeluarkan dari desa. Saya memberatkan ini, sesuai perintah Presiden dan Gubernur yang diatur tidak sama isinya seperti ini," kata Fery.
Ia juga membahas aturan bagi mereka yang menolak vaksin maka bantuannya akan ditunda. Selain itu juga menerima penundaan pemberian layanan administrasi atau denda, bukan mengusir penduduk dari desa.
Baca Juga: Dinilai Lari dari Agenda, Pemerintah Diminta Prioritaskan Nakes Ketimbang Influencer
Sebelumnya dari pihak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sudah mengajak jalur mediasi atas masalah tersebut.
"Dari Babinsa Bhabinkamtibmas sudah datang ke rumah dan mengajak mediasi. Saya sudah tunggu satu minggu lebih untuk klarifikasi. Namun, hari Minggu Kepala Lingkungan di sini sudah sangkep banjar yang menyatakan keputusan itu (Keluar dari Desa) harus dijalankan," kata Fery Wahyudi.
Berita Terkait
-
Pfizer Klaim Vaksin Dosis Ketiga Tingkatkan Antibodi terhadap Varian Delta Covid-19
-
Rela Kayuh Sepeda 15 Kilometer demi Divaksin, Kakek Ini Didoakan Netizen
-
Influencer dapat Jatah Vaksin Booster Khusus Nakes
-
Bangkitkan Antusiasme Masyarakat, Dispar Sleman Gencarkan Vaksinasi di Destinasi Wisata
-
Bikin Mewek, Demi Ikut Vaksinasi Covid-19 Bapak Tua Ini Rela Kayuh Sepeda 15 Kilometer
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya