SuaraBatam.id - Polres Badung terus mengupayakan mediasi terkait dari salah satu anggota masyarakat di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang mengaku diusir karena tidak mau vaksinasi.
"Kami akan upayakan mediasi dulu, karena ini bagaimanapun bicara terkait dengan pilihan pribadi orang dengan (kebijakan) pemerintah, kami akan mediasi dulu nanti akan dilihat bagaimana perkembangannya," kata Kapolres Badung, Bali AKBP Roby Septiadi saat dikonfirmasi di Badung Bali, Kamis (29/7/2021).
Ia juga membenarkan adanya laporan warga yang mengaku diusir oleh pihak Kepala Desa setempat karena menolak untuk divaksin pada Selasa lalu.
"Sebenarnya bukan diusir bahasanya, tapi memang warga ini merasa diusir karena yang bersangkutan itu tidak mau divaksin menolak divaksin tanpa alasan yang kuat. Kalau saya lihat dari kronologisnya bahwa memang pemerintahan desa sesuai dengan program pemerintah mendukung kegiatan vaksinasi karena vaksinasi ini adalah program nasional. Tapi pelapor belum mau divaksin," katanya.
Laporan tersebut masih dalam pengkajian lebih lanjut dan tetap mengupayakan jalur mediasi.
Untuk diketahui, sebelumnya pelapor Fery Wahyudi Satria Wibowo menjelaskan adanya pelanggaran HAM yang dialami dirinya sebagai WNI.
Menurut dia, tidak ada dasar yang jelas pihak desa mengusirnya sebagai pemilik rumah atas nama pribadi dan KTP juga sebagai WNI.
"Dalam Surat Perbekel yang sangat jelas pada 15 Juli 2021, penduduk pendatang yang sudah tinggal di Desa Gulingan harus sudah mengikuti vaksin dengan menunjukkan surat sertifikat vaksin, kalau tidak bisa menunjukkan maka dikeluarkan dari desa. Saya memberatkan ini, sesuai perintah Presiden dan Gubernur yang diatur tidak sama isinya seperti ini," kata Fery.
Ia juga membahas aturan bagi mereka yang menolak vaksin maka bantuannya akan ditunda. Selain itu juga menerima penundaan pemberian layanan administrasi atau denda, bukan mengusir penduduk dari desa.
Baca Juga: Dinilai Lari dari Agenda, Pemerintah Diminta Prioritaskan Nakes Ketimbang Influencer
Sebelumnya dari pihak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sudah mengajak jalur mediasi atas masalah tersebut.
"Dari Babinsa Bhabinkamtibmas sudah datang ke rumah dan mengajak mediasi. Saya sudah tunggu satu minggu lebih untuk klarifikasi. Namun, hari Minggu Kepala Lingkungan di sini sudah sangkep banjar yang menyatakan keputusan itu (Keluar dari Desa) harus dijalankan," kata Fery Wahyudi.
Berita Terkait
-
Pfizer Klaim Vaksin Dosis Ketiga Tingkatkan Antibodi terhadap Varian Delta Covid-19
-
Rela Kayuh Sepeda 15 Kilometer demi Divaksin, Kakek Ini Didoakan Netizen
-
Influencer dapat Jatah Vaksin Booster Khusus Nakes
-
Bangkitkan Antusiasme Masyarakat, Dispar Sleman Gencarkan Vaksinasi di Destinasi Wisata
-
Bikin Mewek, Demi Ikut Vaksinasi Covid-19 Bapak Tua Ini Rela Kayuh Sepeda 15 Kilometer
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK