SuaraBatam.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, penumpang transportasi laut yang melaksanakan perjalanan antarkabupaten dan kota wajib melengkapi dengan kartu atau sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Selain itu, penumpang juga wajib memiliki surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif tes usap antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Aturan ini berlaku selama periode 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 imbas dari melonjaknya kasus COVID-19, khususnya di Kepri," kata Ansar, Rabu (29/7/2021) kemarin.
Selain itu, penumpang juga wajib mengecek suhu tubuh dan bagi calon penumpang yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius atau memiliki gejala COVID-19 tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Baca Juga: Ibu Hamil Vaksin Covid-19 Apa Boleh? Ini Jenis Vaksin yang Diperbolehkan
Kemudian, tertib saat akan memasuki dan meninggalkan moda transportasi dan selama berada di kawasan pelabuhan, guna menjaga jarak serta menghindari terciptanya kerumunan, mengisi e-HAC secara benar dan jujur.
Namun, menurut Ansar, khusus kebijakan pelaku perjalanan transportasi laut wajib melengkapi diri dengan hasil tes negatif PCR atau tes usap antigen, tidak berlaku bagi pekerja sektor esensial dan kritikal baik dari pemerintahan maupun swasta antar kabupaten/kota dalam wilayah tersebut.
"Mereka cukup menunjukkan surat keterangan register pekerja atau sebutan lain, dari pimpinan instansi pemerintahan maupun pimpinan perusahaan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, kru kapal yang melayani distribusi logistik, penyeberangan kapal roro, transportasi orang dan barang selama tidak turun dari kapal ke kawasan pelabuhan dan petugas mobil ambulans dan/atau kereta jenazah masuk dalam pengecualian kebijakan tersebut.
"Kami imbau semua pihak dapat melaksanakan segala ketentuan yang berlaku dalam rangka pencegahan, penanganan dan penghentian penyebaran COVID-19 ini secara konsisten serta bertanggung jawab," pungkas Ansar.
Baca Juga: Khusus yang Sudah Vaksin Covid-19, Kafe di Kota Malang Ini Gratiskan Segelas Kopi
Berita Terkait
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 F 5G vs OPPO Reno12 F 5G, Pilih Mana?
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs OPPO Reno12 Pro 5G, Pilih Mana?
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!