Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 27 Juli 2021 | 16:23 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Nurdin Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Agung
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. (Suara.com/Welly Hidayat)

Sementara dua orang lainnya yakni Sekretaris Daerah Sumatera Selatan 2013-2018 Mukti Sulaiman, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumatera Selatan Ahmad Nasuhi  akan disidang dalam waktu dekat.

Mereka disangkakan Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No. 20/2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Load More