SuaraBatam.id - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat menugaskan pejabat tinggi dari kedua negara guna membahas secara teknis konsep One Channel System yang telah disepakati kedua pemimpin negara, terkait dengan sistem penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.
Kesepakatan ini terbentuk usai pertemuan bilateral kedua negara digelar pada Jumat (23/7/2021), dalam rangka pembahasan draf nota kesepahaman atau MoU on the Recruitment and Employment of Indonesian Domestic Migrant Workers in Malaysia yang disampaikan Pemerintah Indonesia sejak September 2016 mengalami stagnasi.
"Usulan Pemerintah RI terkait konsep One Channel System dan pengklasifikasian jabatan masih perlu dibahas lebih teknis oleh kedua negara. Hal inilah yang mengakibatkan pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia-Malaysia memakan waktu cukup lama," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat memimpin Delegasi Pembahasan MoU Employment and Protection of Domestic Workers in Malaysia secara virtual dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).
Lantaran progres pembahasan draf MoU tersebut sempat mandeg, Pemerintah RI (Kemnaker, Kemlu, Perwakilan RI, dan BP2MI) melakukan pertemuan virtual dengan Pemerintah Malaysia (Kementerian Sumber Manusia Malaysia/KSM dan Kemlu) guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi "pending issues" selama ini dalam pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia-Malaysia.
Ia mengungkapkan ada tujuh poin penting yang dibahas oleh perwakilan Indonesia dan Malaysia dalam pertemuan menyangkut kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia.
Pertama, konsep One Channel System (OCS). Ide dasar dari One Channel System adalah untuk mengurangi biaya penempatan dan menyederhanakan prosedur penempatan, sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di kedua negara.
Hal tersebut mencakup penggunaan suatu sistem daring yang menyediakan basis data terkait dengan permintaan pekerjaan, pemberi kerja, dan ketersediaan tenaga kerja di sektor domestik.
"Indonesia dan Malaysia akan melakukan integrasi sistem IT untuk implementasi OCS serta akan melakukan pertemuan teknis guna membahas proses bisnis OCS, " katanya.
Kedua, konsep One Maid One Task. Dalam konsep ini, Malaysia mengusulkan agar satu orang PMI domestik akan bekerja pada satu keluarga dengan jumlah anggota keluarga maksimal enam orang.
Baca Juga: Sempat Viral di Indonesia, Eks Menpora Ganteng Syed Saddiq Didakwa Korupsi Rp 4,1 Miliar
"Deskripsi pekerjaan PMI tersebut akan tertera secara rinci dalam dokumen perjanjian kerja, " kata dia.
Ketiga, standar minimum gaji bagi PMI sektor domestik di Malaysia. Anwar mengatakan Indonesia mengusulkan agar standar minimum gaji bagi PMI sebesar RM1.500.
Keempat, asuransi bagi pekerja PMI sektor domestik di Malaysia. Malaysia telah mengamandemen aturan terkait dengan asuransi sehingga kepesertaan asuransi juga mencakup pekerja migran sektor domestik.
Kelima, perpanjangan izin kerja dan kontrak kerja. Malaysia saat ini memiliki program REKALIBRASI sehingga pemberi kerja bisa mendaftarkan pekerja migrannya yang berstatus ilegal untuk memperoleh izin kerja sehingga pekerja migran tersebut dapat berubah status menjadi pekerja legal.
Lebih lanjut, Pemerintah RI meminta ada tindakan tegas dari Pemerintah Malaysia kepada para pemberi kerja di Malaysia yang secara sengaja mempekerjakan PMI domestik secara ilegal
Keenam, pemeriksaan kesehatan PMI. Indonesia mengusulkan pemeriksaan kesehatan dilakukan hanya satu kali, yaitu sebelum keberangkatan ke Malaysia untuk mengurangi beban biaya penempatan.
Berita Terkait
-
Greysia/Apriyani Taklukkan Ganda Putri Malaysia di Laga Perdana Olimpiade Tokyo 2020
-
Fakta Syed Syaddiq, Dituding Korupsi Rp 3,4 Miliar hingga Terancam Dicambuk
-
Syahrian Abimanyu Masuk Skuat JDT untuk Liga Super Malaysia, Gantikan Kapten Singapura
-
Profil Syed Saddiq, Mantan Menpora Malaysia yang Tersandung Kasus Korupsi
-
Razia Prokes di Perbatasan RI-Malaysia, Masih Banyak Warga yang Bandel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang