SuaraBatam.id - Ritel pakaian olahraga Lorna Jane dihukum denda 3,7 juta dolar AS (sekitar Rp53,7 miliar) oleh pengadilan Australia usai mengklaim produknya bisa mencegah COVID-19.
Perusahaan ritel ang memiliki 134 toko di seluruh Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Singapura itu digugat oleh Komisi Konsumen dan Persaingan Australia (ACCC) pada 2020 lalu karena mengklaim seri produk LJ Shield Activewear buatannya "melenyapkan", "menghentikan penyebaran", dan "melindungi pemakai" dari virus corona.
Perusahaan tersebut berani mengklaim lantaran adanya "teknologi inovatif" perusahaan yang tercantum dalam poster-poster di toko, situs daring, akun Instagram, surel ke pelanggan, dan rilis media, kata ACCC.
Hakim menyebut, Lorna Jane mengklaim penelitian produk anti virus corona padahal sama sekali tidak. Hakim memerintahkan perusahaan itu untuk segera menyiarkan pemberitahuan pembetulan selain membayar denda.
Baca Juga: Jangan Kaget! Adu Harga Vaksin Pfizer dan Sinovac Perdosis, Dikenal Ampuh Tangkal COVID-19
"Ini adalah perbuatan yang mengerikan karena membuat klaim-klaim serius terkait kesehatan publik padahal tidak berdasar," kata Ketua ACCC Rod Sims.
Menanggapi hal ini, Lorna Jane mengatakan pihaknya menerima keputusan pengadilan. Mereka mengakui secara tak sengaja telah menyesatkan konsumen karena mereka sendiri telah disesatkan oleh pemasok.
"Sebuah pemasok yang kami percaya menjual produk yang fungsinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata CEO Bill Clarkson melalui pernyataan.
"Mereka membuat kami percaya bahwa teknologi di balik LJ Shield telah digunakan di Australia, AS, China, dan Taiwan, dan produk itu memiliki sifat antibakteri dan antivirus. Kami yakin telah memberikan sebuah manfaat bagi konsumen," ujarnya lagi.
Sebelumnya, perusahaan itu telah didenda 40.000 dolar Australia (sekitar Rp427 juta) oleh regulator obat-obatan Therapeutic Goods Administration atas klaim yang sama. [Antara]
Baca Juga: 6 Karyawan Positif Covid-19, Kantor BUMD di Riau Lockdown
Berita Terkait
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Faktor yang Bikin 2 Pemain Keturunan Ini Absen di Timnas Indonesia vs Australia, Siapa Saja?
-
Timnas Australia U-20 Patahkan Komentar Bung Towel, Gagal di AFF tapi Melaju Jauh di Asia
-
Daftar Pemain Australia saat Tampil di Piala AFF U-19 2024 vs Piala Asia U-20 2025, Sama Atau Beda?
-
157 Lumba-lumba Terdampar di Pantai Tasmania, Puluhan Mati
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan