SuaraBatam.id - Ritel pakaian olahraga Lorna Jane dihukum denda 3,7 juta dolar AS (sekitar Rp53,7 miliar) oleh pengadilan Australia usai mengklaim produknya bisa mencegah COVID-19.
Perusahaan ritel ang memiliki 134 toko di seluruh Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Singapura itu digugat oleh Komisi Konsumen dan Persaingan Australia (ACCC) pada 2020 lalu karena mengklaim seri produk LJ Shield Activewear buatannya "melenyapkan", "menghentikan penyebaran", dan "melindungi pemakai" dari virus corona.
Perusahaan tersebut berani mengklaim lantaran adanya "teknologi inovatif" perusahaan yang tercantum dalam poster-poster di toko, situs daring, akun Instagram, surel ke pelanggan, dan rilis media, kata ACCC.
Hakim menyebut, Lorna Jane mengklaim penelitian produk anti virus corona padahal sama sekali tidak. Hakim memerintahkan perusahaan itu untuk segera menyiarkan pemberitahuan pembetulan selain membayar denda.
"Ini adalah perbuatan yang mengerikan karena membuat klaim-klaim serius terkait kesehatan publik padahal tidak berdasar," kata Ketua ACCC Rod Sims.
Menanggapi hal ini, Lorna Jane mengatakan pihaknya menerima keputusan pengadilan. Mereka mengakui secara tak sengaja telah menyesatkan konsumen karena mereka sendiri telah disesatkan oleh pemasok.
"Sebuah pemasok yang kami percaya menjual produk yang fungsinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata CEO Bill Clarkson melalui pernyataan.
"Mereka membuat kami percaya bahwa teknologi di balik LJ Shield telah digunakan di Australia, AS, China, dan Taiwan, dan produk itu memiliki sifat antibakteri dan antivirus. Kami yakin telah memberikan sebuah manfaat bagi konsumen," ujarnya lagi.
Sebelumnya, perusahaan itu telah didenda 40.000 dolar Australia (sekitar Rp427 juta) oleh regulator obat-obatan Therapeutic Goods Administration atas klaim yang sama. [Antara]
Baca Juga: Jangan Kaget! Adu Harga Vaksin Pfizer dan Sinovac Perdosis, Dikenal Ampuh Tangkal COVID-19
Berita Terkait
-
Ustaz Yusuf Mansur Kenang Momen Kocak Saat Positif Covid-19
-
Heboh! Petugas Pemakaman Pasien Covid-19 Dikeroyok dan Dilempari Batu
-
Hari Anak Nasional, JIS Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Siswa JIS dan Sekolah Lain
-
Badut Ajak Masyarakat untuk Vaksinasi Covid-19
-
Satgas Kepri Sebut Warga Usia Produktif Paling Banyak Terpapar Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar