SuaraBatam.id - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, menyebut, ada 10 orang warga setempat yang tertular COVID-19 pada 1-22 Juli meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri.
Koordinator Lapangan Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang Surjadi,pada Jumat (23/7/2021) mengatakan, warga yang tertular COVID-19 dan bergejala, sebaiknya dirawat agar kondisi kesehatannya kembali pulih.
Meski demikian, sejak Juni-Juli 2021, kondisi tempat tidur di ruang perawatan pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit di Tanjungpinang kerap penuh. Kondisi ini menyebabkan pasien COVID-19 menjalani isolasi mandiri.
Saat menjalani isolasi mandiri, tidak seluruh pasien mendapat pengawasan dari tenaga kesehatan yang jumlahnya terbatas.
Baca Juga: Ditinggal Anak Rawat Pasien Covid-19, Orang Tua Nakes di Tanjungpinang Meninggal di Rumah
"Persoalan utama lainnya yakni obat-obatan, makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh pasien, apakah sesuai dengan kebutuhan tubuhnya saat terinfeksi COVID-19 atau tidak. Jika mereka dirawat, tentu mendapat pengawasan dan penanganan khusus dari tim medis," kata dia kepada Antara.
Ia menyebut, saat ini pihaknya sudah mengusulkan untuk penambahan tenaga kesehatan kepada Pemprov Kepri.
Tidak hanya itu, Pemkot Tanjungpinang juga berharap kapasitas tempat tidur dan ruang rawat pasien COVID-19 di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri) di Tanjungpinang ditingkatkan.
Lebih dari 50 persen tempat tidur di ruang rawat di RSUD Tanjungpinang sudah digunakan untuk pasien COVID-19. Lebih dari 95 persen tempat tidur tersebut sudah digunakan.
"Kami akan meningkatkan kapasitas pelayanan untuk pasien COVID-19. Sejumlah ruang rawat untuk pasien penyakit lainnya, sudah digunakan untuk pasien COVID-19. Karena itu, Mes Pemda Tanjungpinang akan dimanfaatkan untuk pasien yang dirawat, namun bukan sakit karena tertular COVID-19," pungkasnya.
Baca Juga: LaporCovid-19 Catat 1.214 Kematian Saat Isoman, Wagub DKI: Baru 40 Persen Benar
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan