SuaraBatam.id - Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tanjung Pelanduk, Kecamatan Moro, Karimun Sudirman Syafrizal, resmi ditahan pihak Kejaksaan Karimun setelah terbukti melakukan penyimpangan penggunaan APBDes tahun 2020 untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan penyelidikan sementara Inspektorat Kabupaten Karimun, pejabat desa tersebut telah menggunakan anggaran desa untuk keperluan pribadi hingga lebih dari Rp200 juta.
Penahanan Sudirman sesuai dengan surat perintah penahanan No: PRINT-01/L.10.12.9/Fd.1/07/2021 tanggal 21 Juli 2021.
"Lebih dari Rp 200 juta berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat Kabupaten Karimun," kata Haryo, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU Eks Kakanwil BPN Kalbar
Dengan membawa dua barang bukti yang cukup, tersangka terbukti menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya pada periode Bulan Maret tahun 2020 sampai dengan Agustus tahun 2020.
"Tersangka selaku Pjs Kepala Desa Tanjung Pelanduk telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan sehingga mengakibatkan kerugian kas Desa," ucap Haryo.
Saat ini, Sudirman Syafrizal sudah ditahan di Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun, sejak Rabu (21/7/2021) sore setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2021 lalu.
"Selanjutnya, apabila berkas perkara telah rampung akan segera dilimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang untuk disidangkan," kata Dia.
Tersangka disangkakan melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Kasus Suap Penyidik Robin, KPK Perpanjang Penahanan Advokat Maskur Husein 30 Hari
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
-
Profil Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Baru Punya Kekayaan Lebih dari Rp100 M
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
-
Blak-blakan di Forum Internasional, Prabowo: Tingkat Korupsi di Negara Saya Sangat Mengkhawatirkan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari