SuaraBatam.id - Kelakuan Satpol PP yang kedapatan pesta miras tanpa protokol kesehatan saat PPKM Darurat diberlakukan berbuntut panjang. Total 4 dari 7 anggota Satpol PP Ende tersebut akan dipenjara selama 14 hari.
Disampaikan Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Aji, pihaknya meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia juga berjanji kejadian seperti itu tidak akan terjadi lagi ke depannya.
“Atas nama seluruh aparat Satpol PP saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Mudah-mudahan peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi,” ucap Eman Aji.
Untuk diketahui, sebelumnya viral sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan 7 anggota Satpol PP Ende melakukan pesta miras dengan berjoget dan bernyanyi bersama perempuan.
Melansir dari Terkini.id --jaringan Suara.com, video tersebut direkam saat segerombolan anggota Sapol PP berada di Kantor Satpol PP Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (15/7/2021) lalu.
Video itu lantas vira hingga panen kecaman publik lantara geram dengan tingkah laku aparat yang dianggap meremehkan wabah dan malah pesta miras saat PPKM Darurat.
Terlebih, saat ini Satpol PP seharusnya turut andil dalam mengawal pencegahan penularan pandemi Covid-19.
Eman menjelaskan, pesta miras tersebut merupakan bentuk spontanitas dari anggota Satpol PP yang merayakan ulang tahun.
“Video kemarin itu bentuk spontanitas dari anggota terhadap salah satu anggota yang ulang tahun dan mereka merayakan di Kantor Pol PP Ende sambil berdansa dan komsusi miras jenis moke,” ungkap Eman.
Baca Juga: Nasib Sekretaris Satpol PP Gowa Usai Aniaya Emak-emak Penjual Warkop Saat PPKM
Berita Terkait
-
Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya
-
Aksi Joget Tanpa Prokes Jadi Omongan, Ketua DPRD Ketapang Buka Suara
-
Suami Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Ungkap Alasan Teriak Istri Hamil Saat Ricuh PPKM
-
Viral Satpol PP Diserang Saat Penertiban di Sumut
-
Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa Bogem Ibu Hamil Punya Harta Fantastis, Hampir Rp 1 Miliar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI