SuaraBatam.id - Kelakuan Satpol PP yang kedapatan pesta miras tanpa protokol kesehatan saat PPKM Darurat diberlakukan berbuntut panjang. Total 4 dari 7 anggota Satpol PP Ende tersebut akan dipenjara selama 14 hari.
Disampaikan Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Aji, pihaknya meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia juga berjanji kejadian seperti itu tidak akan terjadi lagi ke depannya.
“Atas nama seluruh aparat Satpol PP saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Mudah-mudahan peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi,” ucap Eman Aji.
Untuk diketahui, sebelumnya viral sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan 7 anggota Satpol PP Ende melakukan pesta miras dengan berjoget dan bernyanyi bersama perempuan.
Baca Juga: Nasib Sekretaris Satpol PP Gowa Usai Aniaya Emak-emak Penjual Warkop Saat PPKM
Melansir dari Terkini.id --jaringan Suara.com, video tersebut direkam saat segerombolan anggota Sapol PP berada di Kantor Satpol PP Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (15/7/2021) lalu.
Video itu lantas vira hingga panen kecaman publik lantara geram dengan tingkah laku aparat yang dianggap meremehkan wabah dan malah pesta miras saat PPKM Darurat.
Terlebih, saat ini Satpol PP seharusnya turut andil dalam mengawal pencegahan penularan pandemi Covid-19.
Eman menjelaskan, pesta miras tersebut merupakan bentuk spontanitas dari anggota Satpol PP yang merayakan ulang tahun.
“Video kemarin itu bentuk spontanitas dari anggota terhadap salah satu anggota yang ulang tahun dan mereka merayakan di Kantor Pol PP Ende sambil berdansa dan komsusi miras jenis moke,” ungkap Eman.
Baca Juga: Pesan Mendagri untuk Aparat Penertiban PPKM Darurat: Jangan Sampai Emosi
Berita Terkait
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Dari Joget Viral hingga Krisis Mental: Bagaimana Dampak TikTok pada Kesehatan Mental Generasi Muda?
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
Jatuh Bangun Norman Kamaru usai Tak Lagi Jadi Polisi: Dagang Bubur sampai Nyaleg DPR
-
Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
Hashim Ajak Investor Kawakan Gabung Danantara
-
Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah
-
Tolak Timnas Indonesia, Media Inggris: Elkan Baggott Berharap...
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan