SuaraBatam.id - Kelakuan Satpol PP yang kedapatan pesta miras tanpa protokol kesehatan saat PPKM Darurat diberlakukan berbuntut panjang. Total 4 dari 7 anggota Satpol PP Ende tersebut akan dipenjara selama 14 hari.
Disampaikan Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Aji, pihaknya meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia juga berjanji kejadian seperti itu tidak akan terjadi lagi ke depannya.
“Atas nama seluruh aparat Satpol PP saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Mudah-mudahan peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi,” ucap Eman Aji.
Untuk diketahui, sebelumnya viral sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan 7 anggota Satpol PP Ende melakukan pesta miras dengan berjoget dan bernyanyi bersama perempuan.
Melansir dari Terkini.id --jaringan Suara.com, video tersebut direkam saat segerombolan anggota Sapol PP berada di Kantor Satpol PP Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (15/7/2021) lalu.
Video itu lantas vira hingga panen kecaman publik lantara geram dengan tingkah laku aparat yang dianggap meremehkan wabah dan malah pesta miras saat PPKM Darurat.
Terlebih, saat ini Satpol PP seharusnya turut andil dalam mengawal pencegahan penularan pandemi Covid-19.
Eman menjelaskan, pesta miras tersebut merupakan bentuk spontanitas dari anggota Satpol PP yang merayakan ulang tahun.
“Video kemarin itu bentuk spontanitas dari anggota terhadap salah satu anggota yang ulang tahun dan mereka merayakan di Kantor Pol PP Ende sambil berdansa dan komsusi miras jenis moke,” ungkap Eman.
Baca Juga: Nasib Sekretaris Satpol PP Gowa Usai Aniaya Emak-emak Penjual Warkop Saat PPKM
Berita Terkait
-
Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya
-
Aksi Joget Tanpa Prokes Jadi Omongan, Ketua DPRD Ketapang Buka Suara
-
Suami Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Ungkap Alasan Teriak Istri Hamil Saat Ricuh PPKM
-
Viral Satpol PP Diserang Saat Penertiban di Sumut
-
Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa Bogem Ibu Hamil Punya Harta Fantastis, Hampir Rp 1 Miliar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya