SuaraBatam.id - Kelakuan Satpol PP yang kedapatan pesta miras tanpa protokol kesehatan saat PPKM Darurat diberlakukan berbuntut panjang. Total 4 dari 7 anggota Satpol PP Ende tersebut akan dipenjara selama 14 hari.
Disampaikan Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Aji, pihaknya meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia juga berjanji kejadian seperti itu tidak akan terjadi lagi ke depannya.
“Atas nama seluruh aparat Satpol PP saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Mudah-mudahan peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi,” ucap Eman Aji.
Untuk diketahui, sebelumnya viral sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan 7 anggota Satpol PP Ende melakukan pesta miras dengan berjoget dan bernyanyi bersama perempuan.
Baca Juga: Nasib Sekretaris Satpol PP Gowa Usai Aniaya Emak-emak Penjual Warkop Saat PPKM
Melansir dari Terkini.id --jaringan Suara.com, video tersebut direkam saat segerombolan anggota Sapol PP berada di Kantor Satpol PP Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (15/7/2021) lalu.
Video itu lantas vira hingga panen kecaman publik lantara geram dengan tingkah laku aparat yang dianggap meremehkan wabah dan malah pesta miras saat PPKM Darurat.
Terlebih, saat ini Satpol PP seharusnya turut andil dalam mengawal pencegahan penularan pandemi Covid-19.
Eman menjelaskan, pesta miras tersebut merupakan bentuk spontanitas dari anggota Satpol PP yang merayakan ulang tahun.
“Video kemarin itu bentuk spontanitas dari anggota terhadap salah satu anggota yang ulang tahun dan mereka merayakan di Kantor Pol PP Ende sambil berdansa dan komsusi miras jenis moke,” ungkap Eman.
Baca Juga: Pesan Mendagri untuk Aparat Penertiban PPKM Darurat: Jangan Sampai Emosi
Berita Terkait
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Lagi Tren Joget THR: Apakah Terinspirasi dari Tarian Yahudi?
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban