SuaraBatam.id - Kelakuan Satpol PP yang kedapatan pesta miras tanpa protokol kesehatan saat PPKM Darurat diberlakukan berbuntut panjang. Total 4 dari 7 anggota Satpol PP Ende tersebut akan dipenjara selama 14 hari.
Disampaikan Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Aji, pihaknya meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia juga berjanji kejadian seperti itu tidak akan terjadi lagi ke depannya.
“Atas nama seluruh aparat Satpol PP saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Mudah-mudahan peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi,” ucap Eman Aji.
Untuk diketahui, sebelumnya viral sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan 7 anggota Satpol PP Ende melakukan pesta miras dengan berjoget dan bernyanyi bersama perempuan.
Melansir dari Terkini.id --jaringan Suara.com, video tersebut direkam saat segerombolan anggota Sapol PP berada di Kantor Satpol PP Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (15/7/2021) lalu.
Video itu lantas vira hingga panen kecaman publik lantara geram dengan tingkah laku aparat yang dianggap meremehkan wabah dan malah pesta miras saat PPKM Darurat.
Terlebih, saat ini Satpol PP seharusnya turut andil dalam mengawal pencegahan penularan pandemi Covid-19.
Eman menjelaskan, pesta miras tersebut merupakan bentuk spontanitas dari anggota Satpol PP yang merayakan ulang tahun.
“Video kemarin itu bentuk spontanitas dari anggota terhadap salah satu anggota yang ulang tahun dan mereka merayakan di Kantor Pol PP Ende sambil berdansa dan komsusi miras jenis moke,” ungkap Eman.
Baca Juga: Nasib Sekretaris Satpol PP Gowa Usai Aniaya Emak-emak Penjual Warkop Saat PPKM
Berita Terkait
-
Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya
-
Aksi Joget Tanpa Prokes Jadi Omongan, Ketua DPRD Ketapang Buka Suara
-
Suami Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Ungkap Alasan Teriak Istri Hamil Saat Ricuh PPKM
-
Viral Satpol PP Diserang Saat Penertiban di Sumut
-
Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa Bogem Ibu Hamil Punya Harta Fantastis, Hampir Rp 1 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector