SuaraBatam.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta platform media sosial untuk turut mengatasi sebaran kabar bohong atau hoaks.
Menkominfo juga menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan platform media sosial di Indonesia secara virtual pada Minggu (18/7/2021) lalu. hal ini dilakukan karena ia menganggap infodemi tidak bisa bisa lagi ditangani dengan cara yang dilakukan sehari-hari.
"Saya menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat dan sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks, turut mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan COVID-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan," kata Johnny, Selasa (20/7/2021).
"Penyebaran berita bohong sangat memengaruhi pemikiran manusia, yang menjadi taruhan adalah nyawa saudara-saudari kita sebangsa Indonesia. Sudah banyak yang jadi korban dari penyebaran infodemi yang kian masif ini, kita tidak boleh menyerah kalah," ujar dia lagi.
Data Kominfo menyebutkan, sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021 ada 1.763 isu hoaks COVID-19 yang tersebar melalui 3.817 unggahan di media sosial.
Sementara 3.356 sudah di-takedown, sementara yang diajukan ke ranah hukum dari hoaks tersebut berjumlah 767 kasus menurut data per 15 Juli.
Hoaks yang dimaksud antara lain tuduhan rumah sakit "meng-COVID-kan" pasien hingga kabar COVID-19 adalah konspirasi.
Selain itu, Kominfo menemukan 252 isu hoaks vaksin COVID-19 pada periode 4 Oktober 2020 sampai 18 Juli 2021. Isu hoaks tersebut dimuat di 1.850 unggahan media sosial.
Menurut Kominfo, seluruh unggahan hoaks vaksin COVID-19 itu sudah diturunkan. Bahkan, misinformasi juga merambat pada kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali, pada 4 hingga 18 Juli ada 25 isu hoaks di 209 unggahan.
Baca Juga: Tarif Kremasi Jenazah Pasien COVID-19 Capai Rp 45 Juta, Wagub DKI Bilang Begini
Terdapat 136 unggahan yang sudah diturunkan. Hoaks tentang PPKM menyangkut pemahaman yang keliru tentang perpanjangan PPKM Darurat.
Johnny berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk memberantas hoaks, yaitu memeriksa secara mandiri informasi yang beredar dan mengadukan hoaks ke kanal aduan.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada kanal s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id untuk mengecek kebenaran informasi dan aduankonten.id untuk kanal aduan konten negatif, termasuk hoaks seputar virus corona dan vaksin COVID-19.
Berita Terkait
-
Satgas Klaim 63 Persen Warga Kepulauan Riau Sudah Divaksin
-
Covid-19 Varian Delta Masuk Kaltara, Terbanyak Ditemukan di Tana Tidung
-
Awas, Hidung Tersumbat Bisa Jadi Gejala Covid-19
-
Tak Terima Diledek, Cowok Positif Covid Kejar Temannya Bak Zombie Sampai Kocar-kacir
-
Studi: Antibodi Covid-19 Bisa Bertahan hingga 9 Bulan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati