SuaraBatam.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta platform media sosial untuk turut mengatasi sebaran kabar bohong atau hoaks.
Menkominfo juga menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan platform media sosial di Indonesia secara virtual pada Minggu (18/7/2021) lalu. hal ini dilakukan karena ia menganggap infodemi tidak bisa bisa lagi ditangani dengan cara yang dilakukan sehari-hari.
"Saya menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat dan sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks, turut mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan COVID-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan," kata Johnny, Selasa (20/7/2021).
"Penyebaran berita bohong sangat memengaruhi pemikiran manusia, yang menjadi taruhan adalah nyawa saudara-saudari kita sebangsa Indonesia. Sudah banyak yang jadi korban dari penyebaran infodemi yang kian masif ini, kita tidak boleh menyerah kalah," ujar dia lagi.
Data Kominfo menyebutkan, sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021 ada 1.763 isu hoaks COVID-19 yang tersebar melalui 3.817 unggahan di media sosial.
Sementara 3.356 sudah di-takedown, sementara yang diajukan ke ranah hukum dari hoaks tersebut berjumlah 767 kasus menurut data per 15 Juli.
Hoaks yang dimaksud antara lain tuduhan rumah sakit "meng-COVID-kan" pasien hingga kabar COVID-19 adalah konspirasi.
Selain itu, Kominfo menemukan 252 isu hoaks vaksin COVID-19 pada periode 4 Oktober 2020 sampai 18 Juli 2021. Isu hoaks tersebut dimuat di 1.850 unggahan media sosial.
Menurut Kominfo, seluruh unggahan hoaks vaksin COVID-19 itu sudah diturunkan. Bahkan, misinformasi juga merambat pada kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali, pada 4 hingga 18 Juli ada 25 isu hoaks di 209 unggahan.
Baca Juga: Tarif Kremasi Jenazah Pasien COVID-19 Capai Rp 45 Juta, Wagub DKI Bilang Begini
Terdapat 136 unggahan yang sudah diturunkan. Hoaks tentang PPKM menyangkut pemahaman yang keliru tentang perpanjangan PPKM Darurat.
Johnny berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk memberantas hoaks, yaitu memeriksa secara mandiri informasi yang beredar dan mengadukan hoaks ke kanal aduan.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada kanal s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id untuk mengecek kebenaran informasi dan aduankonten.id untuk kanal aduan konten negatif, termasuk hoaks seputar virus corona dan vaksin COVID-19.
Berita Terkait
-
Satgas Klaim 63 Persen Warga Kepulauan Riau Sudah Divaksin
-
Covid-19 Varian Delta Masuk Kaltara, Terbanyak Ditemukan di Tana Tidung
-
Awas, Hidung Tersumbat Bisa Jadi Gejala Covid-19
-
Tak Terima Diledek, Cowok Positif Covid Kejar Temannya Bak Zombie Sampai Kocar-kacir
-
Studi: Antibodi Covid-19 Bisa Bertahan hingga 9 Bulan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar