SuaraBatam.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta platform media sosial untuk turut mengatasi sebaran kabar bohong atau hoaks.
Menkominfo juga menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan platform media sosial di Indonesia secara virtual pada Minggu (18/7/2021) lalu. hal ini dilakukan karena ia menganggap infodemi tidak bisa bisa lagi ditangani dengan cara yang dilakukan sehari-hari.
"Saya menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat dan sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks, turut mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan COVID-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan," kata Johnny, Selasa (20/7/2021).
"Penyebaran berita bohong sangat memengaruhi pemikiran manusia, yang menjadi taruhan adalah nyawa saudara-saudari kita sebangsa Indonesia. Sudah banyak yang jadi korban dari penyebaran infodemi yang kian masif ini, kita tidak boleh menyerah kalah," ujar dia lagi.
Data Kominfo menyebutkan, sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021 ada 1.763 isu hoaks COVID-19 yang tersebar melalui 3.817 unggahan di media sosial.
Sementara 3.356 sudah di-takedown, sementara yang diajukan ke ranah hukum dari hoaks tersebut berjumlah 767 kasus menurut data per 15 Juli.
Hoaks yang dimaksud antara lain tuduhan rumah sakit "meng-COVID-kan" pasien hingga kabar COVID-19 adalah konspirasi.
Selain itu, Kominfo menemukan 252 isu hoaks vaksin COVID-19 pada periode 4 Oktober 2020 sampai 18 Juli 2021. Isu hoaks tersebut dimuat di 1.850 unggahan media sosial.
Menurut Kominfo, seluruh unggahan hoaks vaksin COVID-19 itu sudah diturunkan. Bahkan, misinformasi juga merambat pada kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali, pada 4 hingga 18 Juli ada 25 isu hoaks di 209 unggahan.
Baca Juga: Tarif Kremasi Jenazah Pasien COVID-19 Capai Rp 45 Juta, Wagub DKI Bilang Begini
Terdapat 136 unggahan yang sudah diturunkan. Hoaks tentang PPKM menyangkut pemahaman yang keliru tentang perpanjangan PPKM Darurat.
Johnny berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk memberantas hoaks, yaitu memeriksa secara mandiri informasi yang beredar dan mengadukan hoaks ke kanal aduan.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada kanal s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id untuk mengecek kebenaran informasi dan aduankonten.id untuk kanal aduan konten negatif, termasuk hoaks seputar virus corona dan vaksin COVID-19.
Berita Terkait
-
Satgas Klaim 63 Persen Warga Kepulauan Riau Sudah Divaksin
-
Covid-19 Varian Delta Masuk Kaltara, Terbanyak Ditemukan di Tana Tidung
-
Awas, Hidung Tersumbat Bisa Jadi Gejala Covid-19
-
Tak Terima Diledek, Cowok Positif Covid Kejar Temannya Bak Zombie Sampai Kocar-kacir
-
Studi: Antibodi Covid-19 Bisa Bertahan hingga 9 Bulan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar