Sementara, ada warga Bintan yang melaporkan bahwa mereka wajib tes usap antigen jika ingin ke Tanjungpinang, meski sudah menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Di Sei Pulai, perbatasan Tanjungpinang dan Bintan, pemberlakuan tes antigen khusus untuk warga Bintan, yang tidak memiliki kebutuhan esensial atau penting ketika ke Tanjungpinang. Namun praktiknya, salah seorang warga Bintan, yang menjadi tenaga pengajar di salah satu sekolah swasta di Tanjungpinang harus tes antigen ketika melewati posko penyekatan.
"Anak saya itu bekerja di salah satu sekolah di Tanjungpinang, lewat posko penyekatan wajib tes antigen. Kalau 10 kali lewat berarti harus 10 kali antigen," kata anggota DPRD Bintan, M Toha.
M Toha menyampaikan kritikan itu kepada Riono, yang mewakili Pemkot Tanjungpinang saat terjadi aksi penolakan antigen berbayar.
Ia bersama dua rekan kerjanya di DPRD Bintan yakni Hasriawaldy dan Tarmizi, dan sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu melakukan aksi penolakan antigen berbayar di lokasi penyekatan.
Hasriawaldy alias Gentong menegaskan hubungan kedua daerah sangat erat dalam berbagai sektor kehidupan. Dalam sektor perekonomian perdagangan, contohnya, ikan dan sayur-sayuran yang dijual di Tanjungpinang sebagian dari Bintan.
Kemudian 75 persen staf di Pemkab Bintan merupakan warga Tanjungpinang. Sebanyak 80 persen dari ribuan tenaga kerja di Bintan Alumina Indonesia di Galang Batang, Bintan, merupakan warga Tanjungpinang.
"Silahkan berlakukan kebijakan itu, tetapi gratis," kata Gentong, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bintan.
Kemarahan Gentong dan massa semakin terlihat ketika logo Bintan terpajang dalam papan pengumuman posko penyekatan. Padahal yang melakukan penyekatan tersebut adalah Pemkot Tanjungpinang.
Baca Juga: BRIvolution 2.0, Transformasi BRI untuk Bertahan Saat Ini dan Bertumbuh di Masa Depan
"Ini 'kan nampak aneh, yang melakukan penyekatan Pemkot Tanjungpinang, tetapi logo Pemkab Bintan yang ditampilkan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Riono menjelaskan kepada ketiga anggota legislatif bahwa kebijakan tes usap antigen di posko penyekatan untuk mencegah terjadi penularan.
Kimia Farma dilibatkan dalam melakukan tes usap antigen lantaran tenaga kesehatan di Tanjungpinang sudah kewalahan menangani pasien COVID-19 dan melaksanakan vaksinasi.
"Sejumlah nakes kami juga tertular COVID-19," kata Riono, yang juga mantan Sekda Tanjungpinang.
3. Kasus Meningkat
Pada rentang waktu yang sama, pasien COVID-19 mengalami peningkatan yang tinggi selama PPKM Darurat. Berdasarkan data 17 Juli 2021, jumlah pasien COVID-19 bertambah 220 orang sehingga menjadi 6.747 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Sembarangan, 5 Langkah Tepat Membuang Masker Sekali Pakai
-
Viral Aksi Kiai Samian Hirup Nafas Pasien COVID-19 Jadi Obrolan di Luar Negeri
-
Epidemiolog: Saya Tidak Setuju PPKM Darurat Dikatakan Gagal, Hanya Saja...
-
Kisah Ibu Rumah Tangga Relawan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
-
Sujiwo Tejo Kritik Permintaan Maaf Luhut Soal PPKM, Persoalkan Diksi 'Jika'
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta