Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 15 Juli 2021 | 12:58 WIB
Anggota DPRD Bintan, Hasriawadi Gentong mempertanyakan kebijakan posko PPKM Tanjungpinang di perbatasan Kabupaten Bintan. (Foto: Yude/Batamnews)

SuaraBatam.id - Sejumlah toko masyarakat di Bintan ramai-ramai mendatangi posko penyekatan di Kilometer 14 arah Kijang, tepatnya di perbatasan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan pada Kamis (15/7/2021) pagi.

Warga yang terdiri dari Perpat Bintan, LAM Bintan dan anggota DPRD Bintan itu bermaksud memprotes antigen berbayar bagi warga Bintan yang hendak masuk ke Tanjungpinang. 

Namun, saat kedua kubu tengah saling menyampaikan pendapat, sempat terjadi perdebatan antara ketua Perpat Bintan Hasriawadi yang juga anggota DPRD Bintan, dengan petugas di lapangan.

“Kalau memang antigen ini harus berbayar, dasarnya apa?” tanya Hasriawadi kepada petugas medis yang bertugas.

Baca Juga: 4 Langkah Luhut Siapkan Skenario Terburuk Pandemi Covid-19

Menjawab pertanyaan itu, petugas medis menegaskan bertugas sesuai instruksi Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.

Namun jawaban itu kemudian kembali mendapatkan protes dari anggota DPRD Bintan fraksi PKS, M Toha.

“Oh nggak bisa (harus ada surat tugas), ini pungli namanya. Harusnya ada surat perintah dan mutasinya diberikan,” ucap dia, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.

Ia kemudian meminta agar petugas menghentikan aktivitas di tes antigen di lokasi tersebut. Di hadapan jurnalis, Hasriawadi mengatakan akan mempertanyakan masalah ini dengan Walikota Tanjungpinang. 

Dia berharap Walikota bisa diajak berdiskusi terkait kasus ini.

Baca Juga: Satgas: Kasus Kematian Pasien Covid-19 Tertinggi se-Kepri di Kota Batam

Load More