SuaraBatam.id - Satgas COVID-19 Bandara Hang Nadim menegaskan, penumpang transportasi udara yang hendak masuk ke Kota Batam wajib melampirkan hasil tes PCR negatif sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota.
"SE Walikota Nomor 32 Tahun 2021 berlaku tanggal 12 Juli 2021 sejak penerapan PPKM darurat di Batam. Ini telah diumumkan secara nasional bahwa Batam termasuk dalam 17 kota yang mewajibkan penggunaan PCR bagi pengguna transportasi udara ke Batam," kata Komandan Satgas COVID-19 Bandara Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam, Rabu (14/7/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya menahan 58 warga yang tiba di Bandara Hang Nadim Batam dari Bandara Internasional Minangkabau karena tidak memiliki surat hasil keterangan PCR negatif.
Satgas mendatangkan petugas dari Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang untuk mengambil sampel para penumpang sebelum akhirnya diizinkan memperbolehkan meninggalkan bandara.
Baca Juga: Saleh Daulay Luruskan Ucapan ke Menkes: Tidak Ada Maksud Lebih-lebihkan Anggota DPR
Berdasarkan rilis media yang disampaikan total ada 113 penumpang pesawat Citilink QG-957 tiba di Bandara Hang nadim dari Bandara Internasional Minangkabau pada Selasa (13/7/2021) yang 58 orang diantaranya tidak mengantongi surat hasil tes PCR negatif.
Merujuk pada penelusuran Satgas COVID-19 Bandara Hang Nadim, penumpang yang sudah membawa hasil tes antigen negatif yang sudah divalidasi oleh petugas KKP Padang.
KKP di Padang masih mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 yang menyatakan negatif PCR untuk wilayah Jawa dan Bali.
Sementara Citilink di Bandara Hang Nadim sendiri mengaku sudah menyosialisasikan SE Wali Kota Batam Nomor 32 Tahun 2021 kepada perwakilan Citilink di Padang dan seluruh Indonesia.
Baca Juga: Covid-19 Makin Ganas, Kebijakan Pemerintah Kian Panas
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan