Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 13 Juli 2021 | 17:45 WIB
Petugas gabungan menghentikan warga untuk diperiksa terkait vaksinasi Covid-19 pada Senin(12/8/2021) (Suarabatam.id/Nando)

SuaraBatam.id - Pemerintah nampaknya serius dalam menyiapkan skenario perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga mencapai 4 atau 6 pekan guna memutus sebaran virus corona.

Menanggapi isu ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berharap, pemerintah emenuhi hak-hak buruh. Alasannya, jika benar PPKM Darurat diperpanjang maka besar kemungkinan PHK akan meningkat.

"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan," kata Said Iqbal, Selasa (13/6/2021).

Ia juga menjelaskan, saat ini para buruh yang bekerja dari rumah sudah terancam potong gaji. Sehingga, ia berharap pemerintah tegas dalam menangani pengusaha yang melakukan PHK dan potong gaji buruh.

Baca Juga: Soal BST PPKM Darurat, Wagub DKI Bilang Begini

"KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak buruh," ujarnya, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.

Sebelumnya dikabarkan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan adanya rencana skenario pemerintah untuk kemungkinan PPKM Darurat yang diperpanjang Darurat mencapai 4-6 minggu.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis, Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Dengan demikian, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan.

Baca Juga: Mensos Pastikan Layanan Dapur Umum Siap Dukung PPKM Darurat

Load More