SuaraBatam.id - Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) melarang takbir keliling Idul Adha baik dengan berjalan kaki maupun kendaraan guna melindungi memutus penyebaran COVID-19 yang tengah meningkat selama dua bulan terakhir.
Pelaksana Harian Sekda Provinsi Kepri Lamidi, menyampaikan takbir dapat dilakukan di masjid atau mushalla dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas maksimal dan hanya diikuti warga setempat.
Masjid atau musala yang menyelenggarakan malam takbiran wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh, penyanitasi tangan, sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, masker medis, menerapkan pembatasan jarak dan memastikan tidak ada kerumunan.
Selain itu juga melakukan disinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah penyelenggaraan malam takbiran.
"Pelaksanaan malam takbiran di masjid atau mushalla paling lama satu jam dan harus diakhiri maksimal pukul 22:00 WIB," kata dia.
Untuk Shalat Idul Adha di masjid dan mushalla, ia melanjutkan, hanya dapat dilakukan untuk wilayah level 1 dan 2 atau berzona kuning dan hijau dengan beberapa persyaratan, antara lain diutamakan di lapangan terbuka.
Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid atau mushalla dengan penggunaan ruangan maksimal 25 persen dari kapasitas normal dan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
"Sedangkan untuk wilayah yang ditetapkan sebagai level 3 dan level atau zona oranye dan merah, Shalat Idul Adha hanya dilaksanakan di lapangan terbuka. Jika dalam kondisi hujan Shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing, tak ada di masjid/mushalla" jelas Lamidi kepada Antara.
Lamidi juga meminta masyarakat tidak berkerumun sebelum dan setelah Shalat Idul Adha. Khatib diharapkan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker medis atau pelindung wajah, dan khutbah durasi maksimal 15 menit.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Alami Gejala Corona, PDIP: Covid-19 Itu Nyata Bukan Kutukan
Sedangkan jamaah shalat juga diharapkan dalam kondisi sehat, tidak sedang menjalani isolasi mandiri, dan tidak baru kembali dari perjalanan luar kota.
Selain itu, disarankan tidak dalam kondisi hamil atau menyusui, berasal dari warga setempat, membawa perlengkapan shalat masing-masing seperti sajadah dan mukena.
"Jamaah wajib pakai masker rangkap sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat penyelenggaraan Shalat Idul Adha, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menghindari kontak fisik seperti bersalaman, menjaga jarak antarshaf dan antarjamaah minimal satu meter," tutup Lamidi.
Berita Terkait
-
Wanita Lebih Berisiko Alami Long Covid-19, ini 3 Faktor Pemicunya!
-
Digiring ke Bareskrim Polri Dari Apartemen di Kuningan, Begini Penampakan dr Lois Owien
-
Mengenal Reinfeksi Covid-19: Pengertian dan Bedanya Dengan Repositif
-
WHO: Suntikan Booster Vaksin Covid-19 Belum Diperlukan
-
FDA Laporkan Vaksin Johnson & Johnson Picu Sindrom Guillain-Barre, Apa itu?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa