SuaraBatam.id - Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) melarang takbir keliling Idul Adha baik dengan berjalan kaki maupun kendaraan guna melindungi memutus penyebaran COVID-19 yang tengah meningkat selama dua bulan terakhir.
Pelaksana Harian Sekda Provinsi Kepri Lamidi, menyampaikan takbir dapat dilakukan di masjid atau mushalla dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas maksimal dan hanya diikuti warga setempat.
Masjid atau musala yang menyelenggarakan malam takbiran wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh, penyanitasi tangan, sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, masker medis, menerapkan pembatasan jarak dan memastikan tidak ada kerumunan.
Selain itu juga melakukan disinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah penyelenggaraan malam takbiran.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Alami Gejala Corona, PDIP: Covid-19 Itu Nyata Bukan Kutukan
"Pelaksanaan malam takbiran di masjid atau mushalla paling lama satu jam dan harus diakhiri maksimal pukul 22:00 WIB," kata dia.
Untuk Shalat Idul Adha di masjid dan mushalla, ia melanjutkan, hanya dapat dilakukan untuk wilayah level 1 dan 2 atau berzona kuning dan hijau dengan beberapa persyaratan, antara lain diutamakan di lapangan terbuka.
Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid atau mushalla dengan penggunaan ruangan maksimal 25 persen dari kapasitas normal dan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
"Sedangkan untuk wilayah yang ditetapkan sebagai level 3 dan level atau zona oranye dan merah, Shalat Idul Adha hanya dilaksanakan di lapangan terbuka. Jika dalam kondisi hujan Shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing, tak ada di masjid/mushalla" jelas Lamidi kepada Antara.
Lamidi juga meminta masyarakat tidak berkerumun sebelum dan setelah Shalat Idul Adha. Khatib diharapkan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker medis atau pelindung wajah, dan khutbah durasi maksimal 15 menit.
Baca Juga: Wali Kota Pangkalpinang Sumbang Gaji bagi Masyarakat Terdampak COVID 19
Sedangkan jamaah shalat juga diharapkan dalam kondisi sehat, tidak sedang menjalani isolasi mandiri, dan tidak baru kembali dari perjalanan luar kota.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban