SuaraBatam.id - Para pekerja baik sektor industri dan swasta di Kota Batam, Kepulauan Riau diminta wajib membawa identitas diri resmi dari perusahaan, serta dapat menunjukkan kartu vaksinasi.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menerangkan kedua syarat tersebut wajib ditunjukkan kepada para petugas yang berada di titik penyekatan.
"Minimal dosis pertama untuk vaksin. Dan ini berlaku bagi semua baik yang Senin mendatang akan ke kawasan industri, atau mereka yang PNS dan Swasta," tegasnya, Minggu (11/7/2021).
Bagi para pekerja yang belum memiliki ID card resmi dari perusahaan, juga diminta untuk mengurus surat keterangan dari perusahaan.
"Bagi pekerja yang tidak mempunyai ID Card, silahkan mempersiapkan surat keterangan bekerja dari tempat kerjanya," ujarnya.
Sementara bagi masyarakat yang belum vaksin, Kombes Pol Yos Guntur menerangkan agar dapat langsung menjelaskan ke petugas bahwa sudah di data oleh RT/RW setempat dan tinggal menunggu jadwal vaksinasi dari puskesmas atau kelurahan.
"Namun tentunya dengan menunjukkan bukti bahwa sudah terdata dan tengah menunggu jadwal vaksin," paparnya.
Dan berikut lokasi penyekatan yang tersebar di masing-masing Kecamatan di Kota Batam.
Wilayah Nagoya
Baca Juga: Ingat! Mulai Senin Besok Hanya Pekerja Esensial Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya
- Simpang Harmoni One
- Simpang Martabak Har
- Simpang Planet
- Simpang Nan Tongga
- The Hills
- Simpang Telkom (atas)
- Simpang Irinco
- Wilayah Baloi Center
- Simpang Baloi Center
- Dobra Karatedo
- Dobra Hotel 88
- Simpang Kumis (UIB)
Wilayah Simpang Fly Over empat titik:
Batam Kota
- Simpang BNI Rosedale (908)
- Dobra Edukit
- Simpang Frengky
- Bundaran Madani
- Simpang Masjid Agung
- Bundaran Badan Pengusahaan (BP) Kawasan
- Simpang Kengki
Batam Kota (909-Kepri Mall)
- Simpang Kepri Mall (909)
- Simpang Kara
- Simpang KDA
- Bundaran Kabil
- Simpang 4 Bandara
- Simpang Patroli Jalan Raya (PJR) Batu Besar
Sei Beduk (9010-Panbil)
- Simpang Panbil Muka Kuning (9010)
- Simpang Tembesi
- Batuaji (9011-Basecamp)
Simpang Basecamp (9011)
- Simpang Tobing
- Simpang Taman Makam Pahlawan
- Simpang Putri Hijau
- Untuk di Wilayah Sekupang (9012-Sei Harapan)
Simpang Sei Harapan (9012)
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut