SuaraBatam.id - Para pekerja baik sektor industri dan swasta di Kota Batam, Kepulauan Riau diminta wajib membawa identitas diri resmi dari perusahaan, serta dapat menunjukkan kartu vaksinasi.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menerangkan kedua syarat tersebut wajib ditunjukkan kepada para petugas yang berada di titik penyekatan.
"Minimal dosis pertama untuk vaksin. Dan ini berlaku bagi semua baik yang Senin mendatang akan ke kawasan industri, atau mereka yang PNS dan Swasta," tegasnya, Minggu (11/7/2021).
Bagi para pekerja yang belum memiliki ID card resmi dari perusahaan, juga diminta untuk mengurus surat keterangan dari perusahaan.
"Bagi pekerja yang tidak mempunyai ID Card, silahkan mempersiapkan surat keterangan bekerja dari tempat kerjanya," ujarnya.
Sementara bagi masyarakat yang belum vaksin, Kombes Pol Yos Guntur menerangkan agar dapat langsung menjelaskan ke petugas bahwa sudah di data oleh RT/RW setempat dan tinggal menunggu jadwal vaksinasi dari puskesmas atau kelurahan.
"Namun tentunya dengan menunjukkan bukti bahwa sudah terdata dan tengah menunggu jadwal vaksin," paparnya.
Dan berikut lokasi penyekatan yang tersebar di masing-masing Kecamatan di Kota Batam.
Wilayah Nagoya
Baca Juga: Ingat! Mulai Senin Besok Hanya Pekerja Esensial Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya
- Simpang Harmoni One
- Simpang Martabak Har
- Simpang Planet
- Simpang Nan Tongga
- The Hills
- Simpang Telkom (atas)
- Simpang Irinco
- Wilayah Baloi Center
- Simpang Baloi Center
- Dobra Karatedo
- Dobra Hotel 88
- Simpang Kumis (UIB)
Wilayah Simpang Fly Over empat titik:
Batam Kota
- Simpang BNI Rosedale (908)
- Dobra Edukit
- Simpang Frengky
- Bundaran Madani
- Simpang Masjid Agung
- Bundaran Badan Pengusahaan (BP) Kawasan
- Simpang Kengki
Batam Kota (909-Kepri Mall)
- Simpang Kepri Mall (909)
- Simpang Kara
- Simpang KDA
- Bundaran Kabil
- Simpang 4 Bandara
- Simpang Patroli Jalan Raya (PJR) Batu Besar
Sei Beduk (9010-Panbil)
- Simpang Panbil Muka Kuning (9010)
- Simpang Tembesi
- Batuaji (9011-Basecamp)
Simpang Basecamp (9011)
- Simpang Tobing
- Simpang Taman Makam Pahlawan
- Simpang Putri Hijau
- Untuk di Wilayah Sekupang (9012-Sei Harapan)
Simpang Sei Harapan (9012)
Berita Terkait
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla