SuaraBatam.id - Para pekerja baik sektor industri dan swasta di Kota Batam, Kepulauan Riau diminta wajib membawa identitas diri resmi dari perusahaan, serta dapat menunjukkan kartu vaksinasi.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menerangkan kedua syarat tersebut wajib ditunjukkan kepada para petugas yang berada di titik penyekatan.
"Minimal dosis pertama untuk vaksin. Dan ini berlaku bagi semua baik yang Senin mendatang akan ke kawasan industri, atau mereka yang PNS dan Swasta," tegasnya, Minggu (11/7/2021).
Bagi para pekerja yang belum memiliki ID card resmi dari perusahaan, juga diminta untuk mengurus surat keterangan dari perusahaan.
"Bagi pekerja yang tidak mempunyai ID Card, silahkan mempersiapkan surat keterangan bekerja dari tempat kerjanya," ujarnya.
Sementara bagi masyarakat yang belum vaksin, Kombes Pol Yos Guntur menerangkan agar dapat langsung menjelaskan ke petugas bahwa sudah di data oleh RT/RW setempat dan tinggal menunggu jadwal vaksinasi dari puskesmas atau kelurahan.
"Namun tentunya dengan menunjukkan bukti bahwa sudah terdata dan tengah menunggu jadwal vaksin," paparnya.
Dan berikut lokasi penyekatan yang tersebar di masing-masing Kecamatan di Kota Batam.
Wilayah Nagoya
Baca Juga: Ingat! Mulai Senin Besok Hanya Pekerja Esensial Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya
- Simpang Harmoni One
- Simpang Martabak Har
- Simpang Planet
- Simpang Nan Tongga
- The Hills
- Simpang Telkom (atas)
- Simpang Irinco
- Wilayah Baloi Center
- Simpang Baloi Center
- Dobra Karatedo
- Dobra Hotel 88
- Simpang Kumis (UIB)
Wilayah Simpang Fly Over empat titik:
Batam Kota
- Simpang BNI Rosedale (908)
- Dobra Edukit
- Simpang Frengky
- Bundaran Madani
- Simpang Masjid Agung
- Bundaran Badan Pengusahaan (BP) Kawasan
- Simpang Kengki
Batam Kota (909-Kepri Mall)
- Simpang Kepri Mall (909)
- Simpang Kara
- Simpang KDA
- Bundaran Kabil
- Simpang 4 Bandara
- Simpang Patroli Jalan Raya (PJR) Batu Besar
Sei Beduk (9010-Panbil)
- Simpang Panbil Muka Kuning (9010)
- Simpang Tembesi
- Batuaji (9011-Basecamp)
Simpang Basecamp (9011)
- Simpang Tobing
- Simpang Taman Makam Pahlawan
- Simpang Putri Hijau
- Untuk di Wilayah Sekupang (9012-Sei Harapan)
Simpang Sei Harapan (9012)
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik