Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 10 Juli 2021 | 20:30 WIB
Singapura [DW]

SuaraBatam.id - Wisatawan asal Indonesia dilarang ke Singapura, termasuk hanya transit. Hal itu dikarenakan situasi COVID-19 Indonesia memburuk.

Hal itu dinyatakan Gugus Tugas COVID-19 Singapura dalam penyataan resmi, Sabtu (10/7/2021). Larangan warga Indonesia ke Singapura berlaku, Senin (12/7/2021) besok.

"Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan perbatasan kami untuk pelancong dari Indonesia dengan segera mengurangi izin masuk untuk Warga Negara / Penduduk Tetap non-Singapura. Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil," begitu isi pesan pemerintah Singapura.

"Terhitung mulai 12 Juli 2021 pukul 23.59, semua wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit melalui Singapura," lanjut aturan itu.

Baca Juga: Ribuan Orang Padati Vaksinasi Massal bagi Anak di RSUP Dr Mohammad Hosein Palembang

Secara detail, Singapura merinci wisatawan asal Indonesia dilarang ke Singapura jika mempunyai riwayat pernah ke Indonesia 21 hari terakhir.

Berikut aturan lengkap berpergian ke Singapura:

  1. Semua wisatawan yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
  2. Mulai 12 Juli 2021, pukul 23.59 waktu Singapura, wisatawan tersebut akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
  3. Wisatawan yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk ke Singapura. Penduduk Permanen dan pemegang izin jangka panjang yang gagal memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izin atau izinnya.

Semua wisatawan akan terus dikenakan:

  • Stay-Home Notice (SHN) 14 hari di fasilitas SHN khusus;
  • Tes PCR saat kedatangan[1] dan tes PCR pada hari ke-14 kedatangan
  • Antigen Rapid Test (ART)[2] saat kedatangan dan tes ART yang dilakukan sendiri pada Hari 3, 7 dan 11 kedatangan.

Load More