SuaraBatam.id - Satreskrim Polres Bengkalis akhirnya meringkus pelaku pembunuhan bocah di bawah umur, warga Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis berinisial IN (48).
Korban berinisial RI (14) ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan oleh seorang petani yang hendak menakik karet di pinggir jalan menuju Desa Sungai Batang, Kamis (17/6/2021).
Dijelaskan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, dalam rilis media pada Jumat (9/7/2021) di Mapolres Bengkalis, sebelum tewas, bocah 14 tahun yang diketahui hendak pergi mengaji itu sempat disodomi oleh pelaku.
"Pelaku IN (48) juga warga sekitar sempat melakukan aksi bejatnya sodomi korban sebelum membunuh korban," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Setelah puas melakukan perbuatan bejatnya, pelaku yang merasa terancam itu kemudian membunuh korban dengan benda tajam.
"Motifnya yaitu pelaku takut perbuatan sodomi terhadap bocah itu terbongkar," jelas Kapolres Bengkalis, melansir Riau Online --jaringan Suara.com.
AKBP Hendra Gunawan mengakui, untuk mengungkap kasus ini butuh waktu yang agak panjang karena polisi sempat kekurangan barang bukti dan saksi.
"Korban dibacok oleh pelaku, saat itu dia nangis, ada bekas bacokan juga di pecinya, dan terakhir digorok. Ini pembunuhan tidak berencana, karena kecemasan dia (pelaku) usai melakukan perbuatan sodomi," jelas Kapolres Bengkalis.
Ia menambahkan, pelaku kemudian diringkus petugas sehari setelah kasus pembunuhan terjadi.
Baca Juga: Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan di Jalan Seroja Medan Ditangkap
"Polisi terus melakukan pendalaman kasus hingga akhirnya menemui titik terang dan pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana Jo. Pasal 80 Ayat (3), Jo Padal 76C Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dikira Tertidur, Seorang Bocah Duduk selama 2 Hari di Sebelah Mayat Ibunya
-
Polisi dan P2TP2A Telisik Korban Lain Kasus Pencabulan Anak di Bengkalis
-
Polisi Tangkap 28 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Presiden Haiti, 2 Keturunan AS
-
Bayi Tewas di Subulussalam Diduga Digorok Ibu Kandung
-
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembunuhan Presiden Haiti, Dua Tewas dalam Baku Tembak
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series