SuaraBatam.id - Pemkot Batam Kepulauan Riau bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat mulai Senin (12/7/2021), seiring dengan peningkatan kasus penularan COVID-19 yang terus melonjak naik.
"Kita baru akan melaksanakan, sesuai perintah Menko Perekonomian dan Mendagri bahwa Batam sudah dikategorikan zona merah. Harus dilakukan PPKM Darurat mulai Senin," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Jumat (9/7/2021).
Pelaksanaan PPKM Darurat akan dilaksanakan selama dua pekan, untuk kemudian dievaluasi apakah perlu perpanjangan.
Ia mengatakan, alasan utama pemberlakuan PPKM Darurat adalah lonjakan kasus COVID-19. Pada sehari ini saja, tercatat 393 tambahan warga yang terpapar.
Menurut dia, penerapan PPKM Darurat di Batam sama dengan yang diterapkan di Jawa dan Bali, dengan penyekatan daerah.
Warga yang tidak berkepentingan, dilarang untuk melintas di beberapa daerah. Pihaknya masih memetakan lokasi-lokasi yang lalu lintasnya akan dibatasi.
Ia meminta masyarakat untuk memahami kebijakan itu dan melaksanakannya dengan tertib.
"Saya harap masyarakat bisa menerima pemberlakuan PPKM darurat. Kami ingin mengakhiri virus yang ada pada manusia di Batam. Karena penularannya dari manusia ke manusia, maka jarak antarmanusia harus dijaga," kata dia kepada Antara.
Dalam pelaksanaan PPKM darurat, ia menegaskan tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan massa.
Baca Juga: Pecah Rekor Lagi, Kasus COVID-19 di Jakarta Tambah 13.112 Orang Hari Ini
Masyarakat diminta tetap berada di rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.
"Kalau tidak punya kepentingan sebaiknya di rumah," kata dia.
Ketentuan itu juga termasuk terhadap semua PNS, karena semuanya akan bekerja melayani masyarakat dari rumah.
"Masyarakat Batam, mari laksanakan ini demi menjaga kesehatan secara utuh. Kalau COVID-19 mati, kita buka kembali," kata Wali Kota itu..
Berita Terkait
-
Tes GeNose Tidak Berlaku Untuk Syarat Perjalanan di Kepri
-
Pemilik dan Karyawan Penyalur Oksigen di Sumut Ditangguhkan, Ini Alasannya
-
Dua Kantor Bank DKI Disulap Jadi Pusat Vaksinasi Covid-19
-
Pemerintah Tetapkan Tiga Daerah di Kaltim Bestatus PPKM Darurat, Gubernur Isran: Kita Siap
-
Semua RT di Balikpapan Bakal Terima Dana Kompensasi Covid-19
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI