SuaraBatam.id - Rencana penerapan PPKM Mikro di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menuai pro dan kontra. salah satu pihak yang kontra yakni para pedagang, mereka menduga, bakal menjadi salah satu kalangan yang langsung terdampak kebijakan ini.
Salah seorang pemilik kafe di Kota Ranai, Halim menyebut, saat ini belum menerima surat edaran (SE) dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait PPKM.
"Sampai saat ini baik surat edaran maupun sosialisasi ke para pedagang memang belum ada," sebut Halim, Kamis (8/7/2021).
Ia menyebut, dengan adanya aturan ini, nasib para pedagang makin terancam. Pasalnya, dengan aturan yang ada saat ini dimana pedagang hanya diperbolehkan membuka jam operasional sampai pada pukul 21.00 WIB saja hingga pendapatan mereka menurun drastis.
Ditambah dengan dengan adanya aturan PPKM Mikro, jam operasional pedagang jadi makin singkat. Mereka wajib menutup jualan mereka pada pukul 17.00 WIB.
"Posisi kami serba salah pak, mau tak menerima nanti kami disalahkan, diterima sama juga dengan bunuh diri. Seperti memakan buah simalakama," tutur Halim.
Ia juga berharap pemerintah mengkaji ulang PPKM di Natuna. Pasalnya, jumlah penduduk Natuna yang berbeda jauh dengan Batam, Tanjungpinang atau kota besar lainnya.
"Sudah lah Natuna ini sepi, daya beli menurun, diterapkan pula PPKM. Mending kami tutup kalau PPKM di terapkan di Natuna. Percuma buka, biaya operasional sama gaji karyawan tidak bisa di bayar," keluhnya.
Hal serupa juga disampaikan Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan. Ia mengaku tidak tega terhadap pedagang jika PPKM Mikro diterapkan.
Baca Juga: Kota Padang Tutup Semua Objek Wisata Selama PPKM Mikro, Berlaku Mulai Hari Ini
"Saya tidak sampai hati dengan para pedagang, tapi kalaupun memang akan diterapkan saya sangat merasa sedih. Namun tidak bisa berbuat banyak," tuturnya, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Meski demikian, hingga saat ini dirinya belum menerima surat edaran resmi terkait PPKM Mikro dari Pemda Natuna. Tapi, berdasarkan rapat yang di gelar Pemda pada hari ini, Kamis (8/7/2021), surat tersebut akan segera dikeluarkan.
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Diperketat, Tanjungpinang Tutup Karaoke hingga Panti Pijat
-
Diapit 2 Daerah PPKM, Pemkab Solok Hanya Lakukan Pengetatan Prokes
-
Polisi Dilarang Hentikan Kendaraan Muatan Bahan Pokok Selama PPKM Darurat
-
PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Kapolda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal
-
Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Tinggi, Satgas: Jangan Terlena Tak Terapkan PPKM Darurat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026