SuaraBatam.id - Rencana penerapan PPKM Mikro di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menuai pro dan kontra. salah satu pihak yang kontra yakni para pedagang, mereka menduga, bakal menjadi salah satu kalangan yang langsung terdampak kebijakan ini.
Salah seorang pemilik kafe di Kota Ranai, Halim menyebut, saat ini belum menerima surat edaran (SE) dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait PPKM.
"Sampai saat ini baik surat edaran maupun sosialisasi ke para pedagang memang belum ada," sebut Halim, Kamis (8/7/2021).
Ia menyebut, dengan adanya aturan ini, nasib para pedagang makin terancam. Pasalnya, dengan aturan yang ada saat ini dimana pedagang hanya diperbolehkan membuka jam operasional sampai pada pukul 21.00 WIB saja hingga pendapatan mereka menurun drastis.
Ditambah dengan dengan adanya aturan PPKM Mikro, jam operasional pedagang jadi makin singkat. Mereka wajib menutup jualan mereka pada pukul 17.00 WIB.
"Posisi kami serba salah pak, mau tak menerima nanti kami disalahkan, diterima sama juga dengan bunuh diri. Seperti memakan buah simalakama," tutur Halim.
Ia juga berharap pemerintah mengkaji ulang PPKM di Natuna. Pasalnya, jumlah penduduk Natuna yang berbeda jauh dengan Batam, Tanjungpinang atau kota besar lainnya.
"Sudah lah Natuna ini sepi, daya beli menurun, diterapkan pula PPKM. Mending kami tutup kalau PPKM di terapkan di Natuna. Percuma buka, biaya operasional sama gaji karyawan tidak bisa di bayar," keluhnya.
Hal serupa juga disampaikan Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan. Ia mengaku tidak tega terhadap pedagang jika PPKM Mikro diterapkan.
Baca Juga: Kota Padang Tutup Semua Objek Wisata Selama PPKM Mikro, Berlaku Mulai Hari Ini
"Saya tidak sampai hati dengan para pedagang, tapi kalaupun memang akan diterapkan saya sangat merasa sedih. Namun tidak bisa berbuat banyak," tuturnya, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Meski demikian, hingga saat ini dirinya belum menerima surat edaran resmi terkait PPKM Mikro dari Pemda Natuna. Tapi, berdasarkan rapat yang di gelar Pemda pada hari ini, Kamis (8/7/2021), surat tersebut akan segera dikeluarkan.
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Diperketat, Tanjungpinang Tutup Karaoke hingga Panti Pijat
-
Diapit 2 Daerah PPKM, Pemkab Solok Hanya Lakukan Pengetatan Prokes
-
Polisi Dilarang Hentikan Kendaraan Muatan Bahan Pokok Selama PPKM Darurat
-
PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Kapolda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal
-
Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Tinggi, Satgas: Jangan Terlena Tak Terapkan PPKM Darurat
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar