SuaraBatam.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Agus Andrianto resmi melarang seluruh Kepala Kepolisian Daerah untuk menyekat kendaraan yang membawa atau mendistribusikan kebutuhan bahan pokok selama PPKM Darurat.
Larangan penyekatan itu guna mendukung ketersediaan bahan pangan di daerah tujuan kendaraan. Aturan ini guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bahan pokok pangan selama PPKM Darurat.
Hal ini juga dijelaskan dalam surat telegram ST/1389/VII/OTL.1.1.1/2021 tertanggal 7 Juli 2021 dan ditandantangani langsung oleh Agus.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan kebijakan PPKM Darurat guna menekan kasus Covid-19. Kebijakan ini diambil untuk menekan gelombang Covid-19 kedua di Indonesia.
Kebijakan ini hanya diterapkan di 122 kabupaten dan kota Pulau Jawa dan Bali. Tercatat ada 48 kabupaten dan kota yang masuk asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten dan kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Jawa dan Bali.
Petugas kepolisian lantas mulai membatasi aktivitas hingga menyekat sejumlah akses dari dan menuju Jakarta. Salah satunya di Jl. Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang berbatasan dengan Depok.
“Untuk sarana atau alat transportasi yang mengangkut bahan pokok pangan dan bahan pokok penting khususnya ke zona-zona merah Covid-19 agar tetap berjalan normal dan tidak dilakukan penyekatan,” demikian bunyi surat telegram Kabareskrim yang dilansir dari Solopos--jaringan Suara.com pada Kamis (8/7/2021).
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Kapolda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal
-
Cekcok Dengan Paspampres di Penyekatan Daan Mogot, Polisi: Kalau Kamu Paspampres Kenapa?
-
Netizen Sebut Adzan Lemahkan Covid-19, Klaim Negara-negara Eropa Izinkan Masjid Dibuka
-
Kota Cirebon Lakukan Ini Agar Warganya Tak Keluar Malam
-
Daftar Aturan Berpergian ke Bali Lewat Darat Selama PPKM Darurat
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah