SuaraBatam.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Agus Andrianto resmi melarang seluruh Kepala Kepolisian Daerah untuk menyekat kendaraan yang membawa atau mendistribusikan kebutuhan bahan pokok selama PPKM Darurat.
Larangan penyekatan itu guna mendukung ketersediaan bahan pangan di daerah tujuan kendaraan. Aturan ini guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bahan pokok pangan selama PPKM Darurat.
Hal ini juga dijelaskan dalam surat telegram ST/1389/VII/OTL.1.1.1/2021 tertanggal 7 Juli 2021 dan ditandantangani langsung oleh Agus.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan kebijakan PPKM Darurat guna menekan kasus Covid-19. Kebijakan ini diambil untuk menekan gelombang Covid-19 kedua di Indonesia.
Kebijakan ini hanya diterapkan di 122 kabupaten dan kota Pulau Jawa dan Bali. Tercatat ada 48 kabupaten dan kota yang masuk asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten dan kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Jawa dan Bali.
Petugas kepolisian lantas mulai membatasi aktivitas hingga menyekat sejumlah akses dari dan menuju Jakarta. Salah satunya di Jl. Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang berbatasan dengan Depok.
“Untuk sarana atau alat transportasi yang mengangkut bahan pokok pangan dan bahan pokok penting khususnya ke zona-zona merah Covid-19 agar tetap berjalan normal dan tidak dilakukan penyekatan,” demikian bunyi surat telegram Kabareskrim yang dilansir dari Solopos--jaringan Suara.com pada Kamis (8/7/2021).
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Kapolda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal
-
Cekcok Dengan Paspampres di Penyekatan Daan Mogot, Polisi: Kalau Kamu Paspampres Kenapa?
-
Netizen Sebut Adzan Lemahkan Covid-19, Klaim Negara-negara Eropa Izinkan Masjid Dibuka
-
Kota Cirebon Lakukan Ini Agar Warganya Tak Keluar Malam
-
Daftar Aturan Berpergian ke Bali Lewat Darat Selama PPKM Darurat
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi