SuaraBatam.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Agus Andrianto resmi melarang seluruh Kepala Kepolisian Daerah untuk menyekat kendaraan yang membawa atau mendistribusikan kebutuhan bahan pokok selama PPKM Darurat.
Larangan penyekatan itu guna mendukung ketersediaan bahan pangan di daerah tujuan kendaraan. Aturan ini guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bahan pokok pangan selama PPKM Darurat.
Hal ini juga dijelaskan dalam surat telegram ST/1389/VII/OTL.1.1.1/2021 tertanggal 7 Juli 2021 dan ditandantangani langsung oleh Agus.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan kebijakan PPKM Darurat guna menekan kasus Covid-19. Kebijakan ini diambil untuk menekan gelombang Covid-19 kedua di Indonesia.
Kebijakan ini hanya diterapkan di 122 kabupaten dan kota Pulau Jawa dan Bali. Tercatat ada 48 kabupaten dan kota yang masuk asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten dan kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Jawa dan Bali.
Petugas kepolisian lantas mulai membatasi aktivitas hingga menyekat sejumlah akses dari dan menuju Jakarta. Salah satunya di Jl. Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang berbatasan dengan Depok.
“Untuk sarana atau alat transportasi yang mengangkut bahan pokok pangan dan bahan pokok penting khususnya ke zona-zona merah Covid-19 agar tetap berjalan normal dan tidak dilakukan penyekatan,” demikian bunyi surat telegram Kabareskrim yang dilansir dari Solopos--jaringan Suara.com pada Kamis (8/7/2021).
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Kapolda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal
-
Cekcok Dengan Paspampres di Penyekatan Daan Mogot, Polisi: Kalau Kamu Paspampres Kenapa?
-
Netizen Sebut Adzan Lemahkan Covid-19, Klaim Negara-negara Eropa Izinkan Masjid Dibuka
-
Kota Cirebon Lakukan Ini Agar Warganya Tak Keluar Malam
-
Daftar Aturan Berpergian ke Bali Lewat Darat Selama PPKM Darurat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas