
SuaraBatam.id - Pemprov Kepri merancang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Muhamad Bisri, mengatakan pengaturan kegiatan masyarakat perlu dilakukan mengingat jumlah pasien COVID-19 terus meningkat.
"Pembatasan kegiatan masyarakat harus dilakukan segera untuk menekan angka penularan COVID-19. PPKM Darurat harus dilakukan. Kami masih merancang teknis pelaksanaan kebijakan ini," ujar Bisri, di Tanjungpinang, Senin (5/7/2021).
Salah satu aktivitas yang dibatasi yakni aktivitas kedai kopi dan warung makan cepat saji. Aktivitas di kedai kopi dan warung makan dibatasi sehingga tidak terjadi kerumunan orang.
Kedai kopi dan rumah makan juga tidak menyediakan meja dan kursi untuk pelanggan.
"Makan tidak lagi di rumah makan, melainkan dibungkus," ucapnya, melansir Antara.
Selain itu, aktivitas di titik keramaian juga dibatasi, seperti pasar, swalayan dan semacamnya.
Aktivitas di tempat keramaian lainnya juga dibatasi, seperti pasar dan swalayan.
"Diatur jam aktivitasnya," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!
Sementara terkait aktivitas pub dan kamar karaoke di sejumlah kawasan di Kepri, Bisri menolak mengomentarinya.
"Tanyakan saja ke Satpol PP," ujarnya.
Positivity rate
Satgas Penanganan COVID-19 Kepri mencatat persentase positivity rate di wilayah itu mencapai 38,4 persen, jauh lebih tinggi dibanding yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Healt Organization) maksimal 5 persen.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan, positivity rate atau persentase jumlah kasus positif terinfeksi virus corona baru dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan di Kepri.
Jumlahnya harus ditekan dengan meningkatkan kapasitas pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19, tes usap dan pengobatan.
Berita Terkait
-
Sudah Disuntik Vaksin Pfizer dari Jerman, Foke Tetap Terpapar Covid-19
-
RS Pratama Jogja Bakal Jadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19, tapi Tunggu Ini Dulu
-
Gejala Awal Corona yang Perlu Diperhatikan, Selain Demam
-
RS Tak Bisa Tolak Pasien COVID-19, Bandel Izin Dicabut
-
PPKM Darurat, Jokowi Ingin Semua Program Bantuan Sosial Cair Pekan Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih