SuaraBatam.id - Pemprov Kepri merancang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Muhamad Bisri, mengatakan pengaturan kegiatan masyarakat perlu dilakukan mengingat jumlah pasien COVID-19 terus meningkat.
"Pembatasan kegiatan masyarakat harus dilakukan segera untuk menekan angka penularan COVID-19. PPKM Darurat harus dilakukan. Kami masih merancang teknis pelaksanaan kebijakan ini," ujar Bisri, di Tanjungpinang, Senin (5/7/2021).
Salah satu aktivitas yang dibatasi yakni aktivitas kedai kopi dan warung makan cepat saji. Aktivitas di kedai kopi dan warung makan dibatasi sehingga tidak terjadi kerumunan orang.
Kedai kopi dan rumah makan juga tidak menyediakan meja dan kursi untuk pelanggan.
"Makan tidak lagi di rumah makan, melainkan dibungkus," ucapnya, melansir Antara.
Selain itu, aktivitas di titik keramaian juga dibatasi, seperti pasar, swalayan dan semacamnya.
Aktivitas di tempat keramaian lainnya juga dibatasi, seperti pasar dan swalayan.
"Diatur jam aktivitasnya," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!
Sementara terkait aktivitas pub dan kamar karaoke di sejumlah kawasan di Kepri, Bisri menolak mengomentarinya.
"Tanyakan saja ke Satpol PP," ujarnya.
Positivity rate
Satgas Penanganan COVID-19 Kepri mencatat persentase positivity rate di wilayah itu mencapai 38,4 persen, jauh lebih tinggi dibanding yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Healt Organization) maksimal 5 persen.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan, positivity rate atau persentase jumlah kasus positif terinfeksi virus corona baru dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan di Kepri.
Jumlahnya harus ditekan dengan meningkatkan kapasitas pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19, tes usap dan pengobatan.
Berita Terkait
-
Sudah Disuntik Vaksin Pfizer dari Jerman, Foke Tetap Terpapar Covid-19
-
RS Pratama Jogja Bakal Jadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19, tapi Tunggu Ini Dulu
-
Gejala Awal Corona yang Perlu Diperhatikan, Selain Demam
-
RS Tak Bisa Tolak Pasien COVID-19, Bandel Izin Dicabut
-
PPKM Darurat, Jokowi Ingin Semua Program Bantuan Sosial Cair Pekan Ini
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu