SuaraBatam.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi memastikan bahwa obat Ivermectin tidak beredar di Kota Batam, setelah sempat viral dikarenakan disebut bisa menyembuhkan Covid-19.
Penegasan ini disebutkan nya setelah secara pribadi menanyakan mengenai peredaran obat tersebut, ke pihak Kimia Farma sebagai Apotek terbesar dan terlengkap di Batam, selain beberapa apotek lain yang ada di Batam, Kepulauan Riau.
"Kalau ada saya juga mau. Bahkan saya langsung menanyakan hal itu ke bos nya yang ada di Batam. Tapi ternyata tidak ada yang menyediakan," jelasnya sembari tertawa saat ditemui di SMA 1 Batam, Minggu (4/7/2021).
Walau demikian, Didi menegaskan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran obat Invermetic secara ilegal di Batam.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Dinkes adalah melakukan pengecekan penjualan obat, yang disediakan oleh berbagai marketplace.
"Kita juga lakukan pengecekan sampai ke Tokopedia, dan lain-lain tapi obat itu udah gak ada lagi disana. Sekarang fokus apakah obat itu masuk ilegal ke Batam," tegasnya.
Didi juga menghimbau masyarakat Kota Batam, agar tidak terjebak mengenai isu obat Ivermectin yang disebut ampuh dalam menyembuhkan Covid-19.
Walau telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA), namun Didi menegaskan bahwa keberadaan obat ini juga masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Selain itu, Didi juga mengingatkan adanya Undang-Undang Farmasi, yang dapat dapat menjerat pengedar obat Invermetic secara bebas di pasaran.
Baca Juga: Stok Vaksin COVID-19 Batam Menipis, Cukup Sampai Selasa Besok
"Masih ada anjuran agar obat itu diteliti lebih lanjut. Bagi mereka yang ingin mengedarkan secara bebas di Batam, berpotensi melanggar Undang-Undang Farmasi dan bisa berurusan dengan hukum," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya