Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 02 Juli 2021 | 17:16 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

Kemudian saat proses pembagian daging kurban diberikan langsung oleh panitia kepada yang berhak ke rumahnya masing-masing.

"Kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya sering kali mengundang kerumunan dengan membagi kupon, kita akan coba atur bahwa pembagian hewan kurban itu harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," katanya.

Load More