SuaraBatam.id - Kementerian Agama akan meminta masyarakat agar menutup sementara tempat ibadah seperti masjid, gereja, wihara, klenteng dan pura selama pemberlakuan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali
"Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti di pura, wihara, kelenteng dan sebagainya," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (2/7/2021).
Menag menambahkan, Kemenag akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan ibadah saat PPKM Darurat sekaligus menjadi penguat dari edaran sebelumnya.
Sebelumnya, Kemenag telah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Idul Adha dan kurban. Namun dalam surat edaran itu salah satunya hanya mengatur pelaksanaan Shalat Idul Adha berjamaah ditiadakan di lapangan atau masjid/mushalla yang berada di zona merah dan oranye.
Baca Juga: Menag Putuskan Meniadakan Salat Idul Adha dan Takbiran Selama PPKM Darurat
Kini, Kemenag mengimbau agar masyarakat di wilayah PPKM Darurat tidak salat id berjamaah dan diminta salat di rumah masing-masing.
Kini Kemenag menyebut bahwa shalat Id berjamaah at ditiadakan dan diimbau digelar di rumah masing-masing. Begitu pula dengan kegiatan keagamaan lainnya di tempat ibadah ditiadakan sementara.
"Inti dari hasil rapat yang nanti akan kita turunkan menjadi Surat Edaran Menteri Agama yang akan kita sebarkan secara luas," ujarnya.
Tak hanya peniadaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, Kemenag juga akan mengatur soal takbiran. Yaqut mengatakan takbir keliling di zona PPKM Darurat dilarang, begitu pula takbiran di masjid ditiadakan.
"Jadi takbiran di rumah saja," kata dia.
Baca Juga: Tak Laksanakan PPKM Darurat Kepala Daerah Terancam Diberhentikan, Ganjar: Setuju!
Sementara saat kurban, penyembelihan harus di tempat terbuka, dibatasi, dan yang boleh menyaksikan hanya orang yang berkurban saja agar menghindari kerumunan.
Berita Terkait
-
Tarekat Ana Loloa Ubah Rukun Islam Jadi 11, Kemenag Kirim Tim Khusus ke Maros
-
Kurikulum Cinta Diperkenalkan Menteri Agama: Misi Pendidikan Berbasis Kasih Sayang untuk Masa Depan Bangsa
-
Masjid Jangan Ditutup! Menag Ingin Gunakan Rumah Ibadah Jadi Posko Mudik 24 Jam
-
Rampung Juli 2025, Indonesia Bakal Punya Sekolah Tinggi Ilmu Konghucu Negeri Pertama
-
Sidang Isbat 1 Ramadan Masih Dinantikan Publik, DPR: Bukti Masyarakat Masih Percaya Negara
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
4 Pemain Timans Indonesia Terancam Absen Lawan Bahrain, Ini Daftarnya
-
Dear Prabowo, George Soros Mulai Acak-acak Ekonomi RI Lagi Lewat Investor Asing, Waspada!
-
Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
-
Mau Liburan Low Budget di Kebumen? Pantai Setrojenar Jawabannya!
Terkini
-
Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI
-
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, BRI Group Distribusikan Bantuan Sembako ke 162 Panti Asuhan di Berbagai Wilayah
-
Memperkuat Ekosistem UMKM: Strategi BRI untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inklusi Keuangan Melalui KUR
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global