SuaraBatam.id - Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menyoroti operator kapal di daerah ini yang mulai melanggar aturan pembatasan penumpang di tengah lonjakan kasus COVID-19 dalam sebulan terakhir.
Ansar mengaku mendapat laporan bahwa kapal-kapal tersebut kini sudah mengangkut penumpang dengan penuh bahkan melebih muatan.
Padahal sesuai aturan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, kata dia, seharusnya jumlah penumpang dibatasi maksimal 60 persen dari kapasitas kapal.
"Kita minta pemilik kapal patuhi aturan. Jangan sampai sanksi tegas diberlakukan," katanya, Tanjungpinang, Kamis (1/7/2021).
Saat ini ia telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, KSOP, dan Pelindo agar mengontrol ketat aktivitas pelayaran kapal angkutan penumpang.
Ia berharap, tidak ada klaster baru COVID-19 di kapal karena tidak dibarengi disiplin protokol kesehatan yang ketat, misalnya penumpang menjaga jarak saat berada dalam kapal.
"Saya yakin klaster COVID kapal sudah ada. Jadi, tolong dukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini," tutur Ansar.
Ansar mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan karena kasus COVID-19 semakin bertambah seiring munculnya berbagai varian baru.
Dari data Satgas COVID-19 Kepri 1 Juli 2021, jumlah kasus mencapai 26.321 orang dengan rincian kasus aktif 3.950 orang, sembuh 21.800 orang, dan meninggal 571 orang
Baca Juga: Kapolresta Banyumas: Menangani Covid-19 Seperti Menangani Kamdagri
Berita Terkait
-
21.878 Kasus COVID-19 di Lampung, Pringsewu Masuk Zona Merah
-
Kasus Covid-19 Melejit, Dewan Minta Disdik Bogor Cari Solusi Belajar Efektif
-
Hotel Disegel Pemkot Bandar Lampung, PHRI Lampung Ngadu ke DPRD
-
PPKM Darurat Jawa-Bali, Syamsuar Ingatkan Ini ke Pejabat dan Warga Riau
-
Orang Tua Diminta Ajarkan Anak Adaptasi Sosial Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta