Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 29 Juni 2021 | 17:25 WIB
Tes GeNose di Pelabuhan Tanjungpinang (Antara)

SuaraBatam.id - Beberapa pasien Covid-19 di Tanjungpinang mengeluhkan tracing kasus Covid-19 yang buruk. Bahkan, disebut sama sekali tidak ada tracing seminggu setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Para pasien Covid-19 dan keluarga bahkan tidak dihubungi tenaga kesehatan dan terpaksa menyampaikan sendiri kepada orang-orang yang kontak erat dengan mereka.

"Kami sekeluarga inisiatif sendiri ke puskesmas, tetapi belum juga ada pelacakan (tracking). Padahal sudah hampir sepekan kami sekeluarga positif COVID-19," kata Albet, salah seorang pasien COVID-19.

Tidak hanya Hendri, seorang warga lainnya juga menyebut tidak ada tracing terhadap jamaah masjid. Padahal, ia tertular usai mengikuti ibadah jamaah di masjid di Batu 11.

Baca Juga: Beda Data dari Pemda, Statistikawan Sebut Kasus COVID-19 di DIY Lebih dari 1000 Per Hari

"Tidak ada pelacakan yang dilakukan nakes. Padahal jumlah jemaat yang positif COVID-19 mencapai enam orang," ujarnya.

Namun hal ini dibantah Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Tanjungpinang, Susi.  Ia malah mempertanyakan apakah hasil tes usap terhadap pasien COVID-19 tersebut diserahkan oleh pihak laboratorium rumah sakit atau tidak.

"Jangan salahkan kami. Pelacakan yang kami lakukan berdasarkan data dari laboratorium rumah sakit. Kalau tidak ada data tersebut, tidak mungkin diserahkan," katanya.

Dikabarkan sebelumnya, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUP Kepri, Sandri mengatakan seluruh data pasien COVID-19 diserahkan kepada Dinas Kesehatan Tanjungpinang.

"Untuk tes usap dilakukan RSUP Kepri, kemudian dilanjutkan oleh Dinkes Tanjungpinang," ucap dia, melansir Antara.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Bantah Kasus Covid-19 Bali Naik karena WFB

Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menuturkan, pelacakan tidak berjalan maksimal karena nakes fokus mengurusi program vaksinasi. Pemkot Tanjungpinang menargetkan 70 persen warga yang ditargetkan disuntik vaksin hingga Agustus 2021.

Load More