SuaraBatam.id - Anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menyebut penanganan kasus pasien Covid-19 di Batam amburadul. Ia menyoroti masalah ruang perawatan yang berulang kali terjadi, seiring bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19.
Ia melontarkan kritikan bercermin dari meninggalnya Toni Lukito (77), warga Kezia Residence yang meninggal dunia di kediamannya setelah dinyatakan positif Covid-19 dan tidak mendapat kamar perawatan di RSAB Batam dan RS Elisabeth.
Tidak hanya ditolak oleh dua RS itu, penanganan yang tidak memadai bagi para pasien positif Covid-19 juga ditunjukkan oleh pihak Puskesmas yang dikelola oleh Pemkot Batam.
Pada Senin (28/6/2021) kemarin, ia mengkritik penanganan dari pihak Puskesmas Mentarau, terhadap salah satu saudaranya yang dinyatakan positif Covid-19.
"Kemarin juga saudara saya, dikabarkan positif. Langsung saya telepon Kepala Puskesmas Mentarau, Tiban, dan minta tolong penanganan pasien ini, karena beliau sudah sesak nafas, sehingga butuh penanganan segera," kata Lik Khai saat ditemui di Batam Center, Selasa (29/6/2021).
Pihak puskesmas kemudian meminta pasien langsung dibawa ke Puskesmas Mentarau menggunakan kendaraan atau mobil. Saat berada di puskesmas, pasien yang dimaksud hanya diberi oksigen dan disuruh pulang untuk jalani isolasi mandiri.
"Harusnya kan dilapor ke Tim Gugus, agar pasien dijemput. Namun pasien malah diminta datang sendiri. Akhirnya dia datang ke Puskesmas menggunakan ojek. Ini sangat saya sayangkan, penanganan pasien yang tidak profesional. Ini kan berbahaya, dan bisa menyebar kemana-mana," kata dia.
Penanganan yang tidak profesional ini menurutnya bisa membuat penyebaran semakin meluas, karena pasien ini sudah dinyatakan positif dan mengalami sesak nafas.
"Informasinya tidak jelas, yang satu bilang rumah sakit penuh, dan setelah dicari ternyata ada rumah sakitnya. Ini yang tidak profesional. Saya minta Dinkes benar-benar memperhatikan hal ini," ungkapnya.
Baca Juga: Bergelut Atasi Covid-19, Filipina Perpanjang Pembatasan hingga Pertengahan Juli
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan pasien yang bersangkutan sebelumnya telah dirujuk ke RSUD Embung Fatimah untuk mendapatkan perawatan.
Untuk diketahui, saat ini ruang perawatan sudah terisi 87 persen, sedangkan untuk ICU 73 persen.
"Memang sudah mulai terisi untuk BOR namun masih ada ruangan, walau tidak banyak," sebutnya melalui aplikasi pesan singkat.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ivermectin Disebut Ampuh Lawan Covid-19, Dinkes Jateng: Jangan Dibagikan Seperti Permen
-
51 Persen Warga Sulsel Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
-
Benarkah Presiden Jokowi Akan Umumkan PPKM Darurat? Ini Kata Kemenkes
-
Rusun Pasar Rumput jadi Tempat Isolasi, Pedagang dan Pasien Covid Nantinya Disekat Tembok
-
Viral Perawat Hamil 9 Bulan Masih Tangani Pasien Covid-19, Publik Khawatirkan APD
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin