SuaraBatam.id - Anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menyebut penanganan kasus pasien Covid-19 di Batam amburadul. Ia menyoroti masalah ruang perawatan yang berulang kali terjadi, seiring bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19.
Ia melontarkan kritikan bercermin dari meninggalnya Toni Lukito (77), warga Kezia Residence yang meninggal dunia di kediamannya setelah dinyatakan positif Covid-19 dan tidak mendapat kamar perawatan di RSAB Batam dan RS Elisabeth.
Tidak hanya ditolak oleh dua RS itu, penanganan yang tidak memadai bagi para pasien positif Covid-19 juga ditunjukkan oleh pihak Puskesmas yang dikelola oleh Pemkot Batam.
Pada Senin (28/6/2021) kemarin, ia mengkritik penanganan dari pihak Puskesmas Mentarau, terhadap salah satu saudaranya yang dinyatakan positif Covid-19.
"Kemarin juga saudara saya, dikabarkan positif. Langsung saya telepon Kepala Puskesmas Mentarau, Tiban, dan minta tolong penanganan pasien ini, karena beliau sudah sesak nafas, sehingga butuh penanganan segera," kata Lik Khai saat ditemui di Batam Center, Selasa (29/6/2021).
Pihak puskesmas kemudian meminta pasien langsung dibawa ke Puskesmas Mentarau menggunakan kendaraan atau mobil. Saat berada di puskesmas, pasien yang dimaksud hanya diberi oksigen dan disuruh pulang untuk jalani isolasi mandiri.
"Harusnya kan dilapor ke Tim Gugus, agar pasien dijemput. Namun pasien malah diminta datang sendiri. Akhirnya dia datang ke Puskesmas menggunakan ojek. Ini sangat saya sayangkan, penanganan pasien yang tidak profesional. Ini kan berbahaya, dan bisa menyebar kemana-mana," kata dia.
Penanganan yang tidak profesional ini menurutnya bisa membuat penyebaran semakin meluas, karena pasien ini sudah dinyatakan positif dan mengalami sesak nafas.
"Informasinya tidak jelas, yang satu bilang rumah sakit penuh, dan setelah dicari ternyata ada rumah sakitnya. Ini yang tidak profesional. Saya minta Dinkes benar-benar memperhatikan hal ini," ungkapnya.
Baca Juga: Bergelut Atasi Covid-19, Filipina Perpanjang Pembatasan hingga Pertengahan Juli
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan pasien yang bersangkutan sebelumnya telah dirujuk ke RSUD Embung Fatimah untuk mendapatkan perawatan.
Untuk diketahui, saat ini ruang perawatan sudah terisi 87 persen, sedangkan untuk ICU 73 persen.
"Memang sudah mulai terisi untuk BOR namun masih ada ruangan, walau tidak banyak," sebutnya melalui aplikasi pesan singkat.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ivermectin Disebut Ampuh Lawan Covid-19, Dinkes Jateng: Jangan Dibagikan Seperti Permen
-
51 Persen Warga Sulsel Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
-
Benarkah Presiden Jokowi Akan Umumkan PPKM Darurat? Ini Kata Kemenkes
-
Rusun Pasar Rumput jadi Tempat Isolasi, Pedagang dan Pasien Covid Nantinya Disekat Tembok
-
Viral Perawat Hamil 9 Bulan Masih Tangani Pasien Covid-19, Publik Khawatirkan APD
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar