
SuaraBatam.id - Cara menanggapi pesan singkat lewat ponsel yang menawarkan pinjaman online (Pinjol) melalui SMS dan WA cukup mudah. Anda lebih baik tidak menanggapinya.
Anda disarankan untuk mengabaikan atau langsung hapus pesan tersebut lantaran saat ini tengah marak jual beli selfie (swafoto) kartu tanda penduduk (KTP) secara tidak sah di platform media sosial (medsos).
Untuk diketahui, ada sembilan dari 27 data pribadi yang tertera dalam KTP, diantaranya NIK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat, agama, status perkawinan, dan jenis pekerjaan.
Penawaran dari sejumlah pinjaman online (pinjol) ilegal melalui SMS merupakan salah satu cara lintah darat menawarkan tipuan kepada calon debitur.
Baca Juga: Pilu! Warga Tulungagung Bunuh Diri Akibat Depresi Tagihan Pinjol
Bagi penerima pesan yang terdesak dengan kebutuhan, kemungkinan langsung merespons dengan mengikuti perintah yang terdapat dalam SMS. Di sinilah mereka mulai terjerat pinjol ilegal yang merupakan metamorfosis lintah darat.

Pinjol ilegal ini tampaknya punya cara lain ketika menjebak mangsanya dengan memanfaatkan foto KTP selfie. Korban menerima transfer uang dengan jumlah tertentu, padahal pemilik rekening tidak merasa pinjam.
Selang beberapa waktu kemudian, sejumlah penagih utang (debt collector) mendatangi rumahnya dengan menyodorkan tagihan utang dengan bunga tinggi. Kasus ini pun sempat viral di medsos.
Belakangan ini informasi kumpulan swafoto orang-orang yang sedang memegang foto KTP beredar di dunia maya, salah satunya platform Twitter.
Selama ini, swafoto sambil memegang KTP merupakan salah satu metode verifikasi yang sering dilakukan ketika mendaftar layanan yang berhubungan dengan finansial. Foto-foto tersebut diduga diperjualbelikan di dunia maya.
Baca Juga: Paket Belanja Online Dibanting, Emak-emak Kecewa Pesan Kipas Angin yang Datang Sabun Colek
Masyarakat pun resah terkait dengan kasus selfie KTP ini karena dibarengi atau diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke rekeningnya oleh pinjol ilegal.
Berita Terkait
-
7 Pinjol Legal Bunga Paling Kecil, Hindari Risiko Terjerat Beban Keuangan
-
Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
-
Pinjam Duit Legal atau Ilegal: Cek Izin OJK Agar Tidak Terjebak Pinjol Bunga Tinggi
-
Solusi Pinjol Dana Instan Resmi OJK, Pengajuan Cepat!
-
Pinjol AdaKami Legal OJK atau Ilegal, Cek Perizinannya Agar Dompet Aman
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan